Berita

foto :net

Bisnis

Legislator: Cabut Permendag Impor Garam!

SELASA, 02 FEBRUARI 2016 | 11:35 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perdagangan harus segera menganulir Peraturan Menteri Perdagangan (Permedag) nomor 125 tahun 2015 mengenai impor garam. Karena, secara nyata regulasi tersebut telah menghancurkan harga garam lokal dan kelesuan produksi di tingkat petani garam.

Demikian ditegaskan anggota Komisi IV DPR, Rofi Munawar dalam keterangan tertulisnya, Selasa (2/2).

Rofi menilai, keluarnya Permendag ini seakan meneguhkan dan melegitimasi pernyataan Mendag bahwa impor pangan pada umumnya tidak bisa terhindarkan pada tahun 2016.  
"Kenyataan ini membuktikan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah yang secara serius meningkatkan kesejahteraan para petani garam atau memperbaiki mutu dan produktiktivas produksi garam," paparnya.

"Kenyataan ini membuktikan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah yang secara serius meningkatkan kesejahteraan para petani garam atau memperbaiki mutu dan produktiktivas produksi garam," paparnya.

Permendag nomor 125/M-DAG/Per/12/2015 secara efektif akan berlaku pada tanggal 1 april 2016 dengan mengganti permendag nomor 88/M-DAG/PER/10/2015 tentang ketentuan impor garam. Dalam peraturan tersebut tidak ada kewajiban importir untuk menyerap garam rakyat. Selain itu juga tidak ada lagi harga pembelian pemerintah (HPP).

"Ironisnya, secara waktu tidak ada ketentuan pembatasan waktu impor garam dilakukan," terangnya.

Rofi mengingatkan, sepanjang tata niaga garam dibiarkan timpang seperti ini, maka selama itu Indonesia tidak akan pernah mampu menjadi produsen garam yang unggul.

"Sudah secara teknologi tertinggal, dalam insetif juga seringkali salah sasaran," kritiknya.

Kebijakan mendag alih-alih menggairahkan produksi petani, dinilainya justru yang terjadi meminggirkan petani dalam memenuhi kebutuhan konsumsi lokal. Bagaimana tidak, ulas dia, hampir tidak ada jaminan bahwa importir akan menyerap garam lokal dengan harga yang pantas.

Rofi meminta Kemendag untuk segera mengevaluasi regulasi tersebut, disertai dengan melakukan verifikasi data konsumsi garam secara nasional dan kuota yang dibutuhkan. Jika terus dipaksakan, menunjukan tidak adanya kebijakan pemerintah yang mendukung produksi garam nasional di tengah-tengah arus liberalisasi perdagangan global.

Kecukupan garam nasional akan dapat menunjang industry olahan seperti food and beverages (F&B), industry pengolahan ikan, pengawetan makanan dan industry antara lainnya.

"Disadari pengolahan garam yang ada masih menggunakan teknologi sederhana yang bergantung kepada kondisi cuaca. Namun seharusnya dilakukan pemberdayaan secara serius oleh pemerintah agar menghasilkan kualitas garam yang baik," tukasnya.

Sebagai informasi, dalam perencanaan Kementerian KP dan Kementerian Perdangan sepakat akan menghindari impor dengan meningkatan target produksi garam nasional sebesar 3,6 juta ton.[wid]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya