Berita

Kejagung Surati Pengadilan Soal Supersemar

SELASA, 02 FEBRUARI 2016 | 00:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tim Jaksa Pengacara Negara mengajukan permohonan sita eksekusi aset-aset milik Yayasan Supersemar kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan‎, Senin (1/2).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto menerangkan aset-aset yang dimintakan untuk dieksekusi ‎antara lain rekening, deposito dan giro di berbagai bank.

"Seluruhnya berjumlah 113 buah," kata dia.

Aset lain yang juga dimintakan untuk disita adalah bidang tanah dan bangunan di Bogor dan Jakarta masing-masing seluas kurang lebih 8.000 meter persegi.

"Kemudian, ‎kendaraan roda empat sebanyak 6 unit‎," demikian Amir Yanto.

Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan dana yang diselewengkan Yayasan Supersemar mencapai Rp 4 triliun lebih. Guna melaksanakan putusan ini, PN Jaksel telah mengeluarkan tiga kali peringatan ke Yayasan Supersemar. Tapi hingga akhir Januari kemarin, belum ada tanda-tanda yayasan akan mengembalikan dana itu.

Yayasan Supersemar dibentuk oleh Presiden Soeharto pada 1974 dan menunjuk dirinya sebagai ketua umum yayasan. Sebagai presiden, Soeharto memerintahkan sebagian laba bank pelat merah digelontorkan ke Yayasan Supersemar. Namun dana tersebut diselewengkan bukan untuk kepentingan pendidikan tapi malah untuk kepentingan bisnis.

Setelah Soeharto tumbang, yayasan diukum mengembalikan dana tersebut. Dalam putusan MA, dana yang mengalir ke 7 entitas bisnis dengan nilai mencapai Rp 4 triliun.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya