Berita

Jessica Wongso/net

Hukum

Jessica Tersangka, Ditangkap Dan Dibawa Ke Polda Metro Jaya

SABTU, 30 JANUARI 2016 | 10:05 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Ternyata, Jessica Kumala Wongso sudah ditetapkan Ditreskrimum Polda Metro Jaya sebagai tersangka kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27) akibat racun sianida.

Penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB. Sebelumnya ia dicegah ke luar negeri oleh pihak Imigrasi atas permintaan kepolisian selama 20 hari sejak 26 Januari 2016.

Informasi yang diterima redaksi, Jessica sudah ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Utara. tadi pagi. Sebelumnya penyidik menyambangi kediamannya, tetapi tidak menemukan Jessica di sana.


Belum ada penjelasan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, soal alasan kuat Polda menetapkan Jessica sebagai tersangka.

Saat ini, Jessica sudah berada di ruangan penyidik Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Ia tiba pukul 09.10 WIB tanpa mengatakan sepatah katapun kepada wartawan yang mengerumuninya.

Sekian lama Jessica menjadi saksi kunci terkait kematian teman kuliahnya di Australia, Mirna, yang wafat karena sianida yang dilarutkan dalam kopi. Almarhumah mendadak kejang-kejang usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Olivier di West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Jessica tinggal di Australia sejak 2008 dan selama itu jarang pulang ke Indonesia sebab orang tuanya pun menetap di Australia dari tahun 2005.

Jessica baru pulang ke Indonesia pada 5 Desember 2015 untuk mencari pekerjaan. Saat itulah dia, Mirna, dan Hani saling komunikasi dan membuat janji untuk bertemu.

Pertemuan pertama Jesssica dan Mirna di Indonesia berlangsung tanggal 12 Desember 2015. Saat itu Mirna bersama suaminya. Mereka bertiga bertemu di sebuah restoran.

Pertemuan pertama berlanjut dengan pertemuan kedua yang berlangsung di Restoran Olivier. Kafe itu, menurut Jessica, merupakan tempat yang ditentukan oleh Mirna karena Jessica belum tahu banyak tempat di Jakarta sepulangnya dari Australia.

Di Olivier, Jessica tiba lebih dulu dibanding Mirna dan Hani. Ia tiba diantar sang ayah dua jam sebelum waktu yang ditentukan untuk bertemu.

Jessica lalu memesankan minuman es kopi vietnam untuk Mirna sesuai permintaan Mirna, dan cocktail serta fashioned fazerac untuk dia dan Hani.

Namun es kopi vietnam itu ternyata menewaskan Mirna. Hasil uji laboratorium forensik Mabes Polri menunjukkan kopi itu positif dibubuhi tiga gram racun sianida, dosis yang bisa menewaskan lima orang sekaligus. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya