Berita

eka sastra/net

Politik

Ingat Pesan Bung Hatta Soal Utang Luar Negeri

SABTU, 30 JANUARI 2016 | 09:27 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kelompok ekonom di dalam negeri Indonesia terbelah dua dalam menyikapi utang luar negeri.

Pertama, kelompok yang anggap utang sangat dibutuhkan (program saving investment gap) di saat APBN murni tak mampu biayai pembangunan infrastruktur. Mereka menganggap jalan keluarnya adalah utang luar negeri.

Kelompok kedua, menganggap utang sebagai jebakan. Ini seperti para ekonom Amerika Latin yang menggunakan mazhab ini sebagai bentuk perlawanan terhadap utang.


Demikian dikatakan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Eka Sastra, dalam diskusi Lampu Kuning Utang Luar Negeri di kawasan Menteng, Jakarta, Sabtu (30/1).

Dia akui, ada negara-negara yang mampu tingkatkan pertumbuhan ekonominya lewat utang, misalnya Korea Selatan.

"Tapi jangan tutup mata krisis utang tahun 80-an di Amerika Latin dan sekarang terjadi di Eropa," tegasnya.

Dia juga mengingatkan, jangan melihat "lampung kuning" utang dari jumlahnya.

"Bukan soal jumlahnya, tapi ini lampu kuning dari awal. Utang harus dikelola hati-hati. Wapres pertama (Bung Hatta) sendiri sudah memberi beberapa penekanan, hati-hati kelola utang yang kita ciptakan. Kalau tak dianggap lampu kuning dari awal akan bikin kita tergantung dan tak menciptakan kemandirian," jelas Eka.

Sebenarnya, lanjut dia, utang luar negeri Indonesia sendiri saat ini masih dalam batas aman.

"Tapi kita lupa menghitung kita punya utang dalam negeri," ucap politisi Golkar ini. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya