Berita

ilustrasi/net

Hukum

Mabes Polri Perintahkan Polda Usut Dugaan Ijazah Palsu Bupati Pangkep

SABTU, 30 JANUARI 2016 | 08:43 WIB | LAPORAN:

Bareskrim Mabes Polri meminta Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) untuk sigap menyelidiki kasus dugaan ijazah palsu Bupati Pangkep Sulawesi Selatan, Syamsuddin A. Hamid.

Dalam surat perintah yang ditandatangani oleh Karowassidik, Brigjen Pol Ricky Sitohang, bernomor B/516/WAS/1/2016/Bareskrim, Polda Sulselbar diperintahkan harus menindaklanjuti keluhan pelapor, Ahsan Patetengi Mone, terkait dugaan tindak pidana ijazah palsu.

Sementara itu, dalam keterangan persnya, Ahsan mengungkapkan bahwa sejak kasus tersebut dilaporkan ke Polda Sulselbar tertanggal 5 Januari 2015, pihak penyelidik terkesan lamban menangani orang nomor satu di Pangkep itu.


"Kami menilai Polda yang menangani kasus ini jalan di tempat. Padahal sudah jelas. Dari barang bukti yang kami miliki ijazah yang digunakan Syamsuddin (Bupati Pangkep) palsu," tuding Ahsan.

Menurutnya, ijazah SD yang digunakan sang bupati fiktif. Melihat pada nomor registrasi ijazah, bila disandingkan dengan ijazah yang asli, maka terlihat jauh berbeda.

Tak hanya itu, bahkan ijazah SMP yang digunakan Syamsuddin juga fiktif. Salah satu saksi bernama Kartini, mengaku bahwa ijazah yang dipakai Syamsuddin adalah miliknya.  Selain itu, anggota Ikatan Alumni SMP Negeri 1 Labakkang, Pangkep, Hamzah Cale, juga menuding Syamsuddin tidak pernah tamat SMP.

Karenanya, Ahsan berinisiatif melaporkan dugaan tindak pidana ijazah palsu ke Bareskrim Polri. Sebab, dia menilai Polda Sulselbar lambat menyelidiki perkara itu.

Pihak Bareskrim pun merespons positif keluhan dari pelapor dan mengeluarkan surat tembusan kepada pihak Polda untuk memproses kasus tersebut. [ald]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya