Menteri Marwan Jafar kembali mengingatkan, prioritas penggunaan dana desa untuk membangun saran prasarana dan meningkatkan kapasitas ekonomi desa.
"Fokus tahun 2016 masih seperti tahun lalu, untuk membangun infrastruktur desa berupa irigasi desa, jalan, dan lain sebagainya. Silahkan dibangun terlebih dahulu," ujar Menteri Marwan di kantor Kepala Desa Cijengkol, Kecamatan Serang Panjang, Kabupaten Subang, Jumat (29/1).
Menteri Marwan yang menghadiri pelantikan kepala Desa Cijengkol, mengingatkan kepada para kepala desa tidak menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi.
"Tidak boleh misalnya untuk membangun kantor kepala desa, beli mobil, beli motor, kecuali fokus pada infrastruktur. Itupun dengan syarat menggunakan padat karya , yang artinya harus menggunakan tenaga masyarakat desa itu sendiri," papar Menteri Marwan.
Prioritas penggunaan dana desa untuk infrastruktur, kata Menteri asal PKB ini, bukan berarti pemerintah mengintervensi desa. Karena hal itu juga harus melalui musyawarah desa yang melibatkan tokoh masyarakat desa.
"Ini dimaksudkan bahwa desa sebaga subjek pembangunan, tidak lagi menjadi objek pembangunan. Selain itu agar pembangunan di desa tidak dilakukan dengan asal-asalan yang akhirnya desa hanya menjadi limbah pembangunan," imbuhnya.
Khusus penggunaan dana desa di Kabupaten Subang pada tahun 2015, Menteri Marwan mengatakan sudah mencapai 100 persen dan sudah terealisasi dengan benar.
"Tentu di tahun 2016 harus lebih sukses daripada tahun 2015," imbau dia.
Apalagi, menurut Menteri Marwan, Bupati Subang juga sudah menyampaikan dana APBD sudah diberikan ke desa-desa.
"Ini membuktikan bahwa ada keseriusan dari kita semua untuk membangun Indonesia dari desa dari pinggiran," imbuhnya.
[dem]