Berita

setya novanto/net

Hukum

Jaksa Agung Kabulkan Permintaan Novanto, Pemeriksaan Ditunda

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 15:04 WIB | LAPORAN:

Sudah tiga kali mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, tidak menghadiri panggilan Kejaksaan Agung.

Sedianya, keterangan Setya dibutuhkan untuk penanganan skandal "Papa Minta Saham" yang mengandung unsur permufakatan jahat.

Kuasa hukum Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR itu telah meminta kelonggaran dari Kejaksaan Agung. Dalihnya, Setya Novanto belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.


Jaksa Agung, HM Prasetyo, menerangkan, permohonan menunda keterangan selama dua pekan diajukan pihak Novanto dan sudah diizinkan.

Namun dia tetap berharap Novanto mau menghormati panggilan selanjutnya.

"Permintaan kami penuhi," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (29/1).

Masih kata mantan politisi Nasdem itu, pihaknya akan memanggil kembali Novanto pada 10 Februari mendatang.

"Pasti kami akan teruskan (penyelidikannya)," pungkasnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya