Berita

Hukum

KY Dan MA Diminta Hilangkan Ego Sektoral

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 11:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) diminta menghilangkan ego sektoral kelembagaan terkait adanya polemik kewenangan yang sering muncul dalam perdebatan ke ruang publik. Misalnya, pernyataan, rekomendasi KY tidak akan ditanggapi serius oleh MA.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Advokat Indonesia (DPP AAI), M. Ismak mengatakan hal ini perlu ditindaklanjuti dengan membangun komunikasi kelembagaan yang intens sehingga terjadi kesepahaman tugas pokok dan fungsi. Dengan demikian akan tercipta hubungan sinergis yang berkelanjutan demi keberhasilan agenda reformasi peradilan.

"Koordinasi dan harmonisasi diantara lembaga penegakan hukum adalah syarat dan substansi dari reformasi hukum," kata Ismak usai audiensi DPP AAI dengan pimpinan KY di Jakarta, Jumat (29/1).


‎Sebagai ujung tombak penegakan kompetensi peradilan, menurut Ismak, KY dan MA memiliki peran yang sangat penting. Peran tersebut tidak saja terbatas dan dimaknai pada rekrutmen, seleksi, dan penegakan kode etik hakim semata. Namun lebih dari itu, sebagai cerminan bekerjanya sistem kelembagaan di dunia peradilan.

"AAI meyakini bahwa sebagai penegak keadilan, hakim haruslah memiliki integritas, kompetensi, dan imprasialitas. Oleh karena itu, peran KY sangat penting untuk menegakkan keluhuran harkat dan martabat hakim," ucap dia.

"Kunci utama keberhasilan ini adalah melalui peran aktif semua pihak di KY dan MA sendiri dalam membangun hubungan yang sinergis," ujar Ismak.

Lebih lanjut, Ismak mengatakan, jejaring hubungan yang dibangun oleh KY dengan berbagai LSM dan Perguruan Tinggi di seluruh Indonesia merupakan modal besar untuk terus meningkatkan kinerja KY pada masa yang akan datang. Namun demikian, kata dia, perlu disadari bahwa profesi hakim bersentuhan langsung dengan profesi advokat.

Oleh karena itu, sambung dia, membangun hubungan sinergis antara organisasi advokat dengan KY sama pentingnya dengan membangun hubungan KY dengan LSM dan Perguruan Tinggi.

‎"AAI mengapresiasi KY yang bekerjasama dengan berbagai LSM dan Perguruan Tinggi. Tak hanya itu, AAI pun meminta KY bersinergi dengan organisasi advokat sebagai organisasi profesi yang bersentuhan langsung dengan perilaku dan kinerja hakim," kata Ismak menyarankan.

Menanggapi masukan DPP AAI, KY menyambut baik kedatangan pengurus DPP AAI yang baru sebagai masukan konstruktif. "Ke depan akan ditindaklanjuti dengan MoU dari KY," kata Ketua KY, Maradaman Harahap. [rus]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya