Berita

Relawan Jokowi Tak Punya Legal Standing Laporkan Derek Manangka

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 11:50 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Rencana sejumlah relawan Jokowi melaporkan jurnalis senior Derek Manangka terkait artikelnya berjudul Jokowi dan Rini, Tersandung "Love Affair? (klik disini) ke polisi dinilai sebagai langkah yang offside. Pasalnya, mereka tidak memiliki legal standing untuk melaporkan kasus tersebut.

"Presiden Jokowi dan Rini Soemarno lah yang memiliki legal standing untuk melapor. Kalau keduanya merasa dirugikan, sebaiknya lapor sendiri ke polisi," ujar Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (Humanika), Sya'roni kepada Kantor Berita Politik RMOL, sesaat lalu (Jumat, 29/1).

Jokowi, dikatakan dia, bisa meniru mantan Presiden SBY yang datang sendiri ke SPK Polda Metro Jaya untuk melaporkan mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Maarif karena dianggap sudah memfitnahnya.


Sudah semestinya, menurut Sya'roni, seorang presiden menjadi contoh dalam hal penegakan hukum karena di dalam hukum dikenal azaz equality before the law. Namun sayangnya, semasa pemerintahan Jokowi, sudah dua orang yang diduga menghina presiden diproses oleh aparat hukum. Namun sayang bukan Presiden Jokowi atau kuasa hukumnya yang melaporkannya. Kedua orang tersebut adalah tukang sate M. Arsyad dan Yulius Pangoanan alias Ongen.

"Kita berharap dalam kasus Derek Manangka yang sudah membuat sebuah artikel tentang hubungan Jokowi dan Rini, ketidakjelasan pelapor seperti dalam kasus Arsyad dan Ongen tidak terulang kembali. Penegakan hukum akan lebih indah kalau mengikuti kaidah-kaidah yang berlaku," kata Sya'roni.

Terkait artikel Derek Manangkan, diingatkan Sya'roni, tugas relawan bukanlah melaporkan ke polisi karena tidak memiliki legal standing. Ada baiknya mereka berkumpul membuat tulisan tandingan. Artikel dilawan dengan artikel.

"Tapi sepertinya ada keraguan para relawan bisa menyusun artikel serupa. Karena tulisan Derek Manangka bisa dibilang sebuah karya sastra yang unik dan bernalar tinggi. Tapi tidak ada salahnya para relawan mencobanya," tukasnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya