Berita

net

Kejagung Jangan Terus Berhalusinasi

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 02:56 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung diminta untuk tidak terus berhalusinasi dalam mengusut kasus dugaan pemufakatan ‎antara Maroef Sjamsudin sebagai pihak pertama dengan Setya Novanto dan Riza Chalid selaku pihak kedua.

"Seyogyanya Kejagung jangan hanya menyudutkan satu pihak saja, sehingga tidak objektif dan lupa aturan hukum," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Mudzakkir kepada wartawan (Kamis, 28/1).

Menurut dia, jika memang ada unsur pidana dalam kasus itu tunjukan letaknya. Dala hemat Mudzakkir, konteks dugaan pemufakatan jahat yang dibuat Kejagung belumlah sempurna.


Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya kesepakatan riil antara pihak pertama PT Freeport yang diwakili Maroef Sjamsoedin dengan pihak kedua mantan Ketua DPR Setya Novanto dan Riza Chalid. Selain itu, menurut dia, nyatanya tidak ada pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak.

"Jangan mengejar orang tertentu dan menyudutkan satu pihak saja. Jangan sampai dikejar-kejar nanti fatamorgana, yang ada saja dulu kasus-kasus lain," ujar Mudzakkir.

Mudzakkir juga mengingatkan sebagai sebuah lembaga hukum, Kejagung mestilah bekerja sesuai aturan hukum.

"Ini membingungkan bagi publik, lembaga Kejagung kan lembaga hukum, bertindak harus secara hukum, jangan politis " tegas dia. [wah] 

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya