Berita

net

Hukum

KPK Didesak Usut Korupsi Birokrat Lampung

JUMAT, 29 JANUARI 2016 | 01:50 WIB | LAPORAN:

Forum Mahasiswa dan Pemuda Lampung (Formapela) melaporkan dugaan pelanggaran yang terjadi selama Pilkada serentak 9 Desember 2015 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mareski selaku Koordinator Formapela menjelaskan, salah satu yang dilaporkan terkait pelanggaran yang diduga dilakukan Wakil Gubernur Lampung Zainudin Hasan. Di mana, ketika mencalonkan diri sebagai wakil gubernur diketahui memiliki utang sekira Rp 12,353 miliar dengan rincian Rp 12,3 miliar dan Rp 53 miliar utang kartu kredit, berdasarkan data LHKPN tahun 2013.
 
"Ini sangat ganjil, saat Zainudin kembali mencalonkan diri sebagai bupati Lampung Selatan 2015 utangnya tidak berubah," katanya di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta (Kamis, 28/1).


Mareski menjelaskan, sesuai Pasal 4 huruf (j) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9/2015, calon kepala daerah yang mencalonkan diri tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan atau badan hukum yang menjadi tanggung jawab merugikan negara.

Untuk itu, Formapela meminta KPK melakukan verifikasi ulang terhadap Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Zainudin Hasan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Di sisi lain, pihaknya menyayangkan KPU
dan Bawaslu yang meloloskan Zainudin Hasan sebagai bupati Lampung Selatan.

"Makanya kita minta juga ke KPU untuk menganulir penetapan calon Bupati Lampung Selatan," ujar Mareski.

Selain itu, Formapela juga melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, lantaran diduga menyuap sejumlah anggota DPRD untuk memuluskan pengesahan APBD Kabupaten Tanggamus 2016.

"Ada dana Rp 730 juta yang diduga mengalir ke sejumlah anggota dewan, dan kami sudah bertemu dengan pihak Dumas KPK untuk menyampaikan bukti. Untuk kasus ini mereka akan menyelidiki dengan cara mereka. KPK bekerja secara diam-diam tapi bekerja," jelasnya.

Mareski mengaku sudah menyerahkan sejumlah data yang bisa digunakan KPK, diantaranya menyangkut dugaan penyimpangan dana bantuan hibah yang tidak jelas laporan pertanggungjawabannya senilai Rp 913 miliar.

"Data sudah kami berikan kepada KPK, tapi tidak bisa saya ungkap secara detil," tegasnya. [wah] 

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai untuk Bangun Ekonomi

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16

7 Cara Mencegah ISPA saat Musim Kemarau

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10

ITDC Buka Suara soal Laporan Dugaan Korupsi PPK Mandalika ke KPK

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07

Nadiem Apresiasi Mahasiswa yang Turun ke Jalan

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04

Usulan Penderita TB Jadi Penerima MBG Harus Dikaji Matang

Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01

Kemenkeu Belum Berminat Miliki Saham BEI

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59

Tiga Pejabat Bea Cukai Segera Diadili Gegara Terima Suap dan Gratifikasi Rp71 Miliar

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53

Update Harga iPhone Terbaru di Indonesia 22 Juni 2026

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49

Kuasa Hukum Sulaiman Minta Komnas HAM Awasi Dugaan Kriminalisasi

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45

Joko Anwar Umumkan Pengabdi Setan 3 Akan Tayang 2027

Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32

Selengkapnya