Berita

foto: net

Nusantara

Polres Deli Serdang Tangkap Lima Tersangka Pembuat SIM Palsu

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 21:41 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peredaran Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu di Sumatera Utara (Sumut) sudah menjadi rahasia umum. Namun, tindakan tegas dari pemerintah dan aparat kepolisian belum sepenuhnya membuat jera para pelaku tindak kriminal.

Banyak masyarakat tidak mengetahui SIM yang mereka miliki adalah palsu. Hal tersebut dikarenakan tidak jauh berbeda dengan SIM asli yang dikeluarkan kepolisian. Tergiur dengan harga terjangkau, serta proses pengurusan yang tidak memakan waktu lama, tidak rumit dan hanya bermodalkan fotocopy Kartu Tanda Pengenal (KTP) serta pasfoto, masyarakat lebih memilih jalur "jalan tol" ini dalam pengurusan SIM. SIM yang banyak dipalsukan adalah pemilik kendaraan roda dua, yakni SIM C.

Warga Jalan Gunung Krakatau Medan Indra Surbakti menuturkan, dirinya sempat tergiur dengan pengurusan SIM C tersebut melalui jalur calo pengurusan SIM yang mengaku bekerja di salah satu dealer mobil di Kota Medan. Dirinya dikenakan biaya pengurusan sebesar Rp 300 ribu, dengan hanya memberikan pasfoto dan fotocopy KTP sebagai syarat pengurusan. Ia bahkan diminta si calo mencari rekan lainnya untuk mengurus SIM dengan iming-iming diberikan fee sebesar 10 persen.


"Akhirnya nggak jadi, karena saya lebih memilih mengurus SIM di Polresta Medan saja, meski sedikit ribet," ujarnya, Kamis (28/1).

Sementara itu, seperti dilansir dari MedanBagus.Com, Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal bersama Satuan Lantas Polres Deli Serdang, Rabu (27/1), menangkap lima tersangka yang merupakan jaringan pembuat SIM palsu di Kota Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.

Dari tangan tersangka polisi menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk membuat SIM palsu.

Penangkapan kelima tersangka ini berawal saat petugas kepolisian Deli Serdang menggelar razia jalanan rutin. Saat memeriksa surat-surat kendaraan, polisi menemukan salah seorang pengendara sepeda motor yang menggunakan SIM palsu.

"Kami telah mengamankan lima orang yang melakukan pemalsuan SIM yang dicetak dengan menggunakan alat seperti komputer. Semestinya SIM itu merupakan produk dari Satlantas Polres Deli Serdang. Dari SIM C yang kami amankan terlihat, pembuatannya tahun 2015, tetapi nama kasatlantasnya adalah kasatlantas tahun 2013 yang sudah dimutasikan. Selain itu, bentuk dari sim itu sendiri tidak sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku," jelas Kapolres Deli Serdang AKBP Edi Faryadi.

Dia menjelaskan, biasanya pengurusan SIM palsu ini, para pelaku mematok harga Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu. Selain memalsukan SIM untuk pengendara sepeda motor, para tersangka juga sering memalsukan kartu pers.

Adapun, lanjutnya, nama-nama tersangka yang memalsukan SIM C tersebut, yakni Alboin Simbolon, Hermansyah, Romy, Ade dan Habibie. "Saat ini para pelaku diamankan ke Polres Deli Serdang, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Edi.

Dengan tertangkapnya kelima pelaku pemalsuan SIM C tersebut, diharapkan petugas kepolisian di Kabupaten/kota lainnya, terutama Medan dapat melakukan tindakan yang sama. Agar aksi-aksi penipuan seperti ini tidak merajalela. Apalagi, banyak masyarakat yang tidak paham SIM yang dimilikinya, apakah asli atay palsu. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya