ilustrasi/net
ilustrasi/net
Koordinator Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara (GPPN), Zuhelmi Tanjung, mengatakan penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya kepada kasus-kasus kecil tapi juga harus tajam terhadap kasus besar termasuk kasus PT Mobile8 Telecom.
"Penegakan hukum tidak boleh berhenti hanya pada kasus pencurian ayam dan kayu bakar yang melibatkan nenek tua. Penegak hukum tidak boleh takut mengusut kasus yang melibatkan predator besar," kata Zuhelmi di Kejaksaan Agung, Kamis (28/1).
Populer
Senin, 15 Juni 2026 | 02:37
Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11
Senin, 15 Juni 2026 | 19:07
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21
Senin, 22 Juni 2026 | 15:05
UPDATE
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:16
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:10
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:07
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:04
Selasa, 23 Juni 2026 | 16:01
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:59
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:53
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:49
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:45
Selasa, 23 Juni 2026 | 15:32