Berita

hary tanoe/net

Hukum

Ditagih, Janji KPK Jerat Hary Tanoe

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 19:36 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menuntaskan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. Termasuk menjerat, Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo, yang diduga kuat terlibat dalam kasus itu.

Begitu dikatakan Koordinator Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara, Helmi, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (28/1). Menurutnya, hal yang sama juga diutarakannya bersama puluhan aktivis dari Gerakan Pemuda Pemudi Nusantara dalam demonstrasi di depan Gedung KPK Jakarta, siang tadi.

Dia ingatkan, pimpinan KPK periode jabatan lalu, Bambang Widjojanto, pernah berjanji akan melanjutkan kasus ini.


"Waktu itu BW janji akan panggil HT. Tapi enggak ada sampai sekarang," kata Helmi.

Pihaknya pun menuding Hary Tanoe telah melakukan transaksi fiktif. Karena itu, para pimpinan KPK yang baru diharapkan bisa mendengarkan tuntutan para aktivis. Bila KPK tak mampu menangani kasus ini, kata dia, perkara bisa dilimpahkan ke penegak hukum lainnya.

"Kami menolak lupakan kasus Bhakti Investama. Kalau perlu serahkan saja ke Kejaksaan yang tangani kasus Mobile 8 yang juga menyeret HT," tegas dia.

KPK sempat mengisyaratkan akan membuka lagi penyidikan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama. Bahkan, dengan lantang Wakil Ketua KPK kala itu, Bambang Widjojanto, mengatakan belum terusutnya kasus Komisaris Independen PT Bhakti Investama, Antonius Tonbeng.

Kasus ini bermula saat KPK berhasil menangkap tangan penyidik pajak Tommy Hindratno dan pengusaha James Gunarjo di sebuah rumah makan Padang di bilangan Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu 7 Juni 2012. Keduanya ditangkap lantaran diduga tengah melakukan praktik suap.

Sejumlah barang bukti pun berhasil diamankan dari operasi tangkap tangan tersebut. Salah satunya, uang Rp 285 juta yang diduga adalah suap terkait pengurusan kelebihan pembayaran pajak di PT Bhakti Investama Tbk senilai Rp2,9 miliar dari James.

Dalam proses pengembangan penyidikan, KPK telah menggeledah rumah Tommy dan menyita berkas-berkas penting milik keluarga Tommy. Selain itu, KPK menggeledah kantor kepunyaan Hary Tanoe yang berada di Menara MNC, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penggeledahan ini diduga terkait status James yang bekerja di perusaahan tersebut.

Hary Tanoe selaku CEO PT Bhakti Investama juga pernah diperiksa KPK terkait kasus tersebut. Bahkan pernah dihadirkan dalam persidangan terdakwa kasus itu. Ia berkali-kali membantah terlibat kasus tersebut. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya