Berita

Franky Sibarani/net

Bisnis

Layanan Tiga Jam BKPM Serap Investasi Rp 50 Triliun

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 19:09 WIB | LAPORAN:

. Kemanfaatan layanan izin investasi tiga jam terus dimanfaatkan oleh investor domestik dan asing yang akan menanamkan modalnya di Indonesia. Hingga kini, tercatat layanan izin tiga jam telah memfasilitasi 14 perusahaan dengan penyerapan tenaga kerja mencapai 10.032 orang dan nilai investasi Rp 50,7 triliun.

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani menyampaikan bahwa capaian layanan izin investasi tiga jam yang mulai pertama kali diimplementasikan pada tanggal 26 Oktober 2015 dan diresmikan oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla per 11 Januari 2016 cukup membanggakan.

"Hingga kini, tercatat investasi senilai Rp 50 triliun lebih telah menggunakan layanan investasi ini. Dengan rencana penyerapan tenaga kerja mencapai 10 ribu orang," katanya dalam keterangan resmi kepada pers, Kamis (28/1).


Menurut Franky, capaian penyerapan tenaga kerja 10 ribu layanan izin investasi tiga jam sesuai dengan tujuan awal peluncuran program layanan ini untuk mendukung investasi padat karya.

"Beberapa perusahaan merupakan padat karya dengan penyerapan tenaga kerja lebih dari 1.000 orang, sedangkan sebagian lainnya padat modal karena di atas Rp 100 miliar," jelasnya.

Lebih lanjut Franky menyampaikan bahwa capaian tersebut diperoleh setelah sepanjang Bulan Januari 2016, tercatat tujuh perusahaan telah memanfaatkan layanan izin investasi tiga jam tersebut. Franky mengemukakan bahwa dari negara-negara yang memanfaatkan izin tiga jam tersebut dua negara yakni Malaysia dan Singapura menambah daftar panjang negara-negara yang memanfaatkan layanan investasi tiga jam. Sebelumnya tercatat ada Saudi Arabia, Inggris, Belgia, Tiongkok, Uni Emirat Arab, dan Amerika Serikat. Selain itu terdapat satu PMDN yang juga menggunakan layanan izin investasi tersebut.

Sementara dari sisi sektor di antaranya dari sektor real estat, industri, PLTA, hilirisasi mineral, aktivitas pelayanan pelabuhan, budidaya ternak, Industri Peralatan Listrik Rumah Tangga, pembangkitan listrik tenaga batubara, pertambangan bijih nickel dan pengolahan sampah.

Franky juga menyampaikan bahwa kemanfaatan dari layanan izin investasi tiga jam diharapkan dapat terus meningkat dan seiring dengan perkembangan minat investasi untuk menanamkan modalnya di Indonesia. "Diharapkan dapat menjadi bola salju terus menggelinding semakin banyak yang memanfaatkan," imbuhnya.

Produk-produk perizinan yang akan diberikan pada investor layanan izin investasi tiga jam adalah adalah izin investasi, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Akta Pendirian Perusahaan dan SK Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Angka Pengenal Importir Produsen (API-P), dan Nomor Induk Kepabeanan (NIK).

Pengembangan layanan izin investasi tiga jam ini merupakan bagian dari janji Pemerintah Presiden Jokowi-JK untuk melakukan penyederhanaan perizinan. Dalam penyederhanaan perizinan tersebut, pemerintah mengeluarkan paket kebijakan jilid II tentang layanan izin investasi tiga jam. Program ini juga dimaksudkan BKPM untuk mendukung target Presiden Joko Widodo yang mencanangkan penciptaan dua juta tenaga kerja. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya