Berita

ilustrasi/net

Infra: Tak Cukup Hanya Mencopot Leo Tantino!

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 12:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pembenahan integritas dan kinerja PNS di lingkungan Pemprov DKI tak cukup hanya dengan mencopot Lurah Kartini, Leo Tantino. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang meloloskan Leo dalam seleksi jabatan padahal dia melakukan manipulasi presensi juga harus ditindak.

"Sebaiknya Ahok segera meminta pertanggungjawaban dan mengganti Kepala BKD DKI. Secara integritas, kinerjanya terbukti tidak sesuai dengan kapasitas dalam mengaplikasikan goodwill Ahok memperoleh pejabat yang sesuai dengan semangat dan visi misi mempercepat pembangunan yang responsif, transparan dan akuntabel," kata Direktur Eksekutif Indonesia For Transparency And Akuntability (Infra) Agus A. Chaerudin, Kamis (28/1).

Peristiwa terbongkarnya manipulasi presensi Leo Tantino, sebut dia, membuktikan lelang jabatan era Jakarta Baru gagal menempatkan figur pejabat yang memiliki integritas dan moralitas sebagai pamong praja.


"Lebih dari itu kejadian manipulasi presensi menguatkan dugaan adanya permainan "setoran jabatan" dan pemilihan pejabat yang sepaham dalam gerbong ciptaan oknum Bapperjakat," katanya.

Kasus manipulasi presentasi yang dilakukan Kartini Leo Tantino bukan satu-satunya alasan bagi Ahok mencopot Kepala BKD DKI Agus Suradika. Menurut Agus Chaerudin, sudah banyak kisruh akibat kegagalan dalam lelang jabatan yang dilakukan Tim Bapperjakat dan Tim BKD DKI namun selama ini ditutup-tutupi. Kekisurhan antara lain terjadi jelang akhir Desember 2015 dimana Ahok batal melantik lurah dan camat. Penyebabnya, sejak awal Ahok tidak mengetahui adanya pelantikan lurah dan camat bersamaan dengan pergantian eselon 2.

Leo dicopot karena terbukti mengakali presensi. Berdasarkan penyelidikan Inspektorat, Leo meminta seorang pegawai harian lepas Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, membuat presensi baginya. Presensi palsu itu pun membuat kehadirannya penuh, bahkan saat libur.

Sudah seharusnya, kata dia, Kepala BKD DKI bertanggung jawab atas terbongkarnya praktik curang Leo Tantino karena hal itu menjadi bukti Kepala BKD DKI sudah gagal melakukan pendampingan dan pembinaan. Terlebih pengawasan melalui K3 di setiap wilayah khususnya kepada para PNS di posisi baru pasca pelantikan hasil lelang jabatan.

"Terbongkarnya satu kasus "manipulasi presensi" ini tak bisa disepelekan. Sudah seharusnya Kepala BKD DKI bertanggung jawab atas terbongkarnya praktik curang mantan Lurah Kartini," demikian Agus Chaerudin. [dem]


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya