Berita

amir yanto/net

Hukum

CASSIE VSIC

Kejagung Periksa Pemilik Panin Bank

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 09:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Mukmin Ali Gunawan memenuhi panggilan penyidik Gedung Bundar. Pemilik Bank Panin itu dimintai keterangan terkait korupsi penjualan tiga hak tagih (cessie) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) tahun 2003 kepada Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC).

"Pemeriksaan pada pokoknya mengenai keterkaitan saksi dengan VSIC dan hal-hal mengenai kronologi pembelian tiga hak tagih oleh VSIC," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Amir Yanto.

Mukmin memenuhi panggilan penyidik kemarin sekitar pukul 13.30 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini sekaligus membantah tudingan kejaksaan mempetieskan kasus cassie yang melibatkan VSCI. Penanganan kasus ini sempat heboh karena ada 'intervensi' dari para politisi di DPR. Selain menggunakan 'tangan senayan', ada gelagat serangan balik ke kejaksaan dilakukan dengan penggiringan opini oleh akademisi dan pengamat hukum 'sewaan'.


Kasus ini dilaporkan pada Juli 2013 ke Kejaksaan Tinggi Jakarta. Dihimpun dari berbagai sumber, kasus ini berawal ketika PT AC meminjam kredit ke Bank BTN untuk membangun perumahan di Karawang seluas 1.200 hektare. Bank BTN mengucurkan anggaran sekitar Rp 469 miliar, namun sayangnya pembangunan proyek tidak berjalan mulus lantara krisis montere. BTN saat itu masuk dalam program penyehatan BPPN.

Aset-aset terkait kredit yang mandek kemudian dilelang oleh BPPN. Untuk melunasi tunggakan Rp 266 miliar,  pada November 2000, PT AC mengajukan kesanggupan pembayaran tunai sebesar Rp 176 miliar. Tetapi BPPN menolak dan meminta pelunasan sebesar Rp 247 miliar.

Piutang tersebut kemudian dilelang dan dimenangkan oleh PT First Capital dengan harga Rp 69 miliar. Namun, First Capital mundur karena alasan kurang lengkapnya dokumen. Kemudian, dalam program penjualan aset kredit IV (PPAK IV) pada Juli 2003 hingga Agustus 2003, piutang lelang dimenangkan oleh Victoria Securities Internasional dengan harga Rp 26 miliar.

PT AC kemudian melakukan penawaran pelunasan kepada Victroia dengan harga diatas penawaran BPPN yakni Rp 266 miliar. Namun Victoria justru menaikan harga yang selangit yakni Rp 1,9 triliun. PT Adyaesta kemudian melakukan penawaran ulang sebesar Rp 300 miliar namun direspon Victoria dengan harga pelunasan sebesar Rp 2 triliun.

Dugaan konspirasi antara BPPN dengan Victoria ini yang disinyalir sebagai tindak pidana korupsi. Pihak yang dilaporkan adalah mantan BPPN Syafruddin Tumenngung, Direktur PT Victoria Securities Internasional Rita Rassela, Suzanna Tanojo dan Mukmin Ali Gunawan dari Panin Group, penandatangan akta jual beli piutang senilai Rp 26 miliar Ong Jee Moh, dan Cahyadi.[dem]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya