Berita

ilustrasi/net

Nusantara

Resmi, Pengucapan Bandara Soekarno-Hatta Di Cengkareng Berubah Jadi Di Tangerang

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 08:22 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

PT Angkasa Pura II mengeluarkan surat edaran mengenai perubahan pengucapan selamat datang di Bandara Soekarno-Hatta.

‎"Diberitahukan kepada semua maskapai bahwa Bandara Soekarno - Hatta bukan di Cengkareng tetapi di Tangerang. Karena memang begitu faktanya," kata Direktur Utama PT Angkasa Pura (AP) II Budi Karya Sumadi dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis (28/1).‎

‎Kalau biasanya diucapkan kalimat "Selamat Datang di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng, Jakarta", maka dengan perubahan ini pengucapannya menjadi "Selamat Datang di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten."


‎‎Dengan surat edaran ini semua maskapai penerbangan diimbau untuk merubah pengucapan selamat datang di Bandara Seokarno-Hatta. Tidak hanya maskapai penerbangan, ditambahkan Public Relation Manager PT Angkasa Pura II Yado Yarimano, perubahan pun akan dilakukan pada papan informasi yang selama ini tertulis Jakarta akan menjadi Tangerang, Banten.

‎‎"‎Ada beberapa hal yang akan dirubah, seperti pengucapan selamat datang dan papan informasi," ujarnya.

‎‎Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, sebelumnya melayangkan protes kaitan penyebutan nama Cengkareng, Jakarta di Bandara Soekarno-Hatta. Mengingat Bandar Udara Soekarno-Hatta berada di wilayah Tangerang, Banten, sehingga harus diubah sesuai dengan letak yang sebenarnya.‎[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya