Berita

foto: net

Bea Cukai Amankan 100 Kg Shabu Dari Tiongkok

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 01:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Narkoba jenis shabu-shabu selundupan seberat 100 kilogram berhasil diamankan. Barang haram itu diamankan petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di sebuah gudang milik CV JRI di Jepara, Jawa Tengah, Rabu (27/1).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Haryo Limanseto mengungkapkan, awalnya pihak DEA menyampaikan informasi kepada lembanya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan pengiriman berupa bahan berbahaya seperti narkotika, psikotropika dan perkusor.

"Selanjutnya petugas gabungan menindaklanjuti informasi itu," kata Haryo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/1).


Petugas BNN berkoordinasi dengan Subdirektorat Narkotika P2KP Ditjen Bea Cukai guna memeriksa pengiriman barang berupa mesin dari Tiongkok menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah. Lalu, petugas gabungan menemukan barang kiriman itu diduga berisi narkotika jenis shabu hampir mencapai 100 kilogram.

Haryo menuturkan hasil analisa dan pengembangan informasi dicurigai kiriman itu "suspect party" barang impor dengan indikasi bahan terlarang.

Selanjutnya, petugas mengeluarkan barang dari gudang MSA Cargo dan dibongkar di salah satu gudang meubel atau furnitur di kawasan Jepara.

Ia menambahkan Tim Bea Cukai menindak barang kiriman berupa genset berisi 98 kilogram shabu di gudang CV JRI kawasan Dukuh Sorogenen RT 04/03 Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Jepara.

"Turut diamankan tersangka inisial MR asal Pakistan," pungkas Haryo, semberi menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba aparat Bea Cukai ini merupakan terbesar selama 2016. [wah]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya