Berita

foto: net

Bea Cukai Amankan 100 Kg Shabu Dari Tiongkok

KAMIS, 28 JANUARI 2016 | 01:03 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Narkoba jenis shabu-shabu selundupan seberat 100 kilogram berhasil diamankan. Barang haram itu diamankan petugas Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta di sebuah gudang milik CV JRI di Jepara, Jawa Tengah, Rabu (27/1).

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Haryo Limanseto mengungkapkan, awalnya pihak DEA menyampaikan informasi kepada lembanya dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait dugaan pengiriman berupa bahan berbahaya seperti narkotika, psikotropika dan perkusor.

"Selanjutnya petugas gabungan menindaklanjuti informasi itu," kata Haryo saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (27/1).


Petugas BNN berkoordinasi dengan Subdirektorat Narkotika P2KP Ditjen Bea Cukai guna memeriksa pengiriman barang berupa mesin dari Tiongkok menuju Pelabuhan Tanjung Emas, Jawa Tengah. Lalu, petugas gabungan menemukan barang kiriman itu diduga berisi narkotika jenis shabu hampir mencapai 100 kilogram.

Haryo menuturkan hasil analisa dan pengembangan informasi dicurigai kiriman itu "suspect party" barang impor dengan indikasi bahan terlarang.

Selanjutnya, petugas mengeluarkan barang dari gudang MSA Cargo dan dibongkar di salah satu gudang meubel atau furnitur di kawasan Jepara.

Ia menambahkan Tim Bea Cukai menindak barang kiriman berupa genset berisi 98 kilogram shabu di gudang CV JRI kawasan Dukuh Sorogenen RT 04/03 Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Jepara.

"Turut diamankan tersangka inisial MR asal Pakistan," pungkas Haryo, semberi menjelaskan pengungkapan kasus peredaran narkoba aparat Bea Cukai ini merupakan terbesar selama 2016. [wah]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya