Berita

Menteri Puan: Pemerintahan Jokowi-JK Serius Kurangi Tindak Pidana Perdagangan Orang

RABU, 27 JANUARI 2016 | 13:45 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Saat ini, kasus perdagangan orang masih tinggi sehingga perlu penanganan yang serius dari berbagai pihak, tidak saja pemerintah pusat, tetapi juga pemerintah daerah dan semua elemen masyarakat. Dan karena itu juga, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengantisipasi berbagai kemungkinan terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang di daerahnya masing-masing.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani usai menggelar Rakor Tingkat Menteri terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (27/1).

Dalam kesempatan ini, Puan juga meluncurkan empat kebijakan. Yaitu Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKtA), Rencana Aksi Nasional Perlindungan Anak (RAN PA), Rencana Aksi Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (RAN PTPPO) serta Road Map Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB).


Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jelas Puan, PBB memperkirakan bahwa sedikitnya 4 juta orang menjadi korban perdagangan orang dan setiap tahun 600-800 ribu laki-laki, perempuan dan anak diperdagangkan menyeberangi perbatasan internasional. Dan perempuan Indonesia yang tercatat bekerja di luar negeri (TKW) sebanyak 3 juta orang, sementara sesungguhnya lebih dari 2 kali lipat dari yang tercatat. TKW ini umumnya bekerja di sektor informal yang rentan terhadap perlindungan.

"Jangan sampai anak-anak dan perempuan menjadi pihak yang dirugikan karena tindak pidana perdagangan orang ini. Dan saat ini, bahkan bukan hanya tindak pidana perdagangan orang yang marak, tetapi juga jual-beli organ tubuh, serta prostitusi online. Saya tadi sudah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk membuat mapping data, agar mengetahui di mana saja ada hal terkait sehingga bisa kerja sama secara sinergis untuk menyelesaikannya,” katanya.

Ia juga menjelaskan, Pemerintahan Jokowi-JK sangat serius dalam upaya mengurangi tindak pidana pedagangan orang dan tindak kekerasan terhadap ibu dan anak. Bahkan Kepala Negara berkali-kali melakukan rapat terbatas membahas persoalan tersebut. Setidaknya dari hasil penelitian, 1 dari 3 anak laki-laki dan 1 dari 5 anak perempuan  berumur 13-17 tahun mengalami kekerasan fisik, seksual dan sebagainya di Indonesia. Ironisnya hal itu justru terjadi di rumah dan paling banyak dilakukan orang tua.

Puan mengatakan Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Rencana Aksi Nasional PTPPO 2015-2019 dengan tujuan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang serta penanganan korban dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang. Prinsip yang diterapkan dalam RAN ini adalah kesetaraan dan non diskriminasi; keadilan; pemberdayaan; partisipasi dan akuntabilitas.     
 
Dalam kesempatan tersebut, Puan Maharani juga mengungkapkan pemerintah akan membuat peta jalan (Road Map) Pemulangan dan Pemberdayaan Tenaga Kerja Indonesia Bermasalah (TKIB). Kemenko PMK dengan  mengoordinasikan instansi terkait, telah berhasil menyusun Road Map Pemulangan dan Pemberdayaan TKI Bermasalah. Pemerintah menargetkan pemulangan TKI Bermasalah sebanyak 50.000 orang pertahun selama 5 (lima) tahun (2015-2019) sesuai dengan kemampuan yang dimiliki. Target pemulangan TKIB tahun 2015 telah melebihi target yaitu mencapai 94.529 orang.
 
Puan juga mengatakan dalam rapat dibahas mengenai Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKtA). Tujuan utama dari Stranas PKtA ini sejalan dengan sasaran RPJMN 2015-2019, agar semua anak Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal berdasarkan potensinya masing-masing dan bebas dari segala bentuk kekerasan termasuk pengabaian dan eksploitasi.                                               
"Stranas PKtA diharapkan akan menurunkan angka/jumlah kasus kekerasan yang dialami anak saat ini. Jumlah kasus kekerasan terhadap anak meningkat setiap tahunnya, maka disusun Strategi Nasional Penghapusan Kekerasan terhadap Anak (Stranas PKtA) tahun 2016-2020 yang dilakukan bersama antara Pemerintah dan masyarakat sipil," papar Puan.
 
Sementara, Rencana Aksi Nasional Perlindungan Anak (RAN-PA), yang merupakan penjabaran lebih rinci atas pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)  2015-2019 untuk mencapai sasaran pembangunan perlindungan anak.                                                                   

Launching empat program tersebut dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM Yassona Hamonangan Laoly, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anis Baswedan, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, Menteri Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Yohanna Yambise dan Kepala BNP2TKI Nusron Wahid serta Kementerian/Lembaga terkait. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya