Berita

ilustrasi/net

Warga Lenteng Agung Protes Pembangunan Pagar PT. KAI Tanpa Sosialisasi

RABU, 27 JANUARI 2016 | 12:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Warga RT 015/05 Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, merasa "keberatan" atas pembangunan pagar PT.  KAI yang tidak melalui sosialisasi ke warga dan izin lingkungan sesuai UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam rilis yang diterima redaksi dari Forum Warga RT 015 RW 05 Kelurahan Lenteng Agung, masyarakat menilai pembangunan pagar tersebut berdampak negatif pada warga sekitar, yakni tertutupnya akses jalan yang merupakan akses sosial bagi warga.

Akses jalan tersebut sangat penting sebagai penghubung antara RW 05 dan RW 04 serta merupakan jalan yang sangat dibutuhkan oleh warga untuk berbagai aktivitas, di antaranya untuk bersekolah dan beribadah. Akses jalan tersebut juga sudah digunakan oleh warga selama puluhan tahun.


Warga mengklaim, aktivitas warga terutama anak sekolah dan para manula sangat terhambat sejak pembangunan pagar dilakukan PT. KAI. Anak-anak yang berssekolah di sekitar lokasi ataupun di sekitar lokasi  harus mengeluarkan dana lebih karena mesti dua sampai tiga kali menggunakan angkutan umum walaupun jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh. Dampak sosial lain adalah hubungan antar warga RW 05 dan RW 04 yang terputus.

Dampak lain dari pembangunan pagar tersebut adalah terisolirnya warga RT 015/05 dan RT 016/05 akibat kesulitan akses keluar. Terlebih lagi pembangunan pagar tersebut dilakukan tanpa persetujuan ataupun sosialisasi pihak PT. KAI ke warga setempat.

Menurut keterangan persnya, Forum Warga yang tinggal di pinggiran rel kereta api di RT 015/05 Lenteng Agung akan mendatangi Stasiun Lenteng Agung pada hari ini untuk bertemu dengan Kepala Stasiun sebagai simbol dan perwakilan dari PT. KAI.

"Kami meminta agar PT.  KAI memberikan jalan keluar sehingga warga RT 015/05 dan RT 016/05 tidak terisolir dan diberikan akses jalan," tulis Forum Warga. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya