Berita

ilustrasi/net

Warga Lenteng Agung Protes Pembangunan Pagar PT. KAI Tanpa Sosialisasi

RABU, 27 JANUARI 2016 | 12:26 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

RMOL. Warga RT 015/05 Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, merasa "keberatan" atas pembangunan pagar PT.  KAI yang tidak melalui sosialisasi ke warga dan izin lingkungan sesuai UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam rilis yang diterima redaksi dari Forum Warga RT 015 RW 05 Kelurahan Lenteng Agung, masyarakat menilai pembangunan pagar tersebut berdampak negatif pada warga sekitar, yakni tertutupnya akses jalan yang merupakan akses sosial bagi warga.

Akses jalan tersebut sangat penting sebagai penghubung antara RW 05 dan RW 04 serta merupakan jalan yang sangat dibutuhkan oleh warga untuk berbagai aktivitas, di antaranya untuk bersekolah dan beribadah. Akses jalan tersebut juga sudah digunakan oleh warga selama puluhan tahun.


Warga mengklaim, aktivitas warga terutama anak sekolah dan para manula sangat terhambat sejak pembangunan pagar dilakukan PT. KAI. Anak-anak yang berssekolah di sekitar lokasi ataupun di sekitar lokasi  harus mengeluarkan dana lebih karena mesti dua sampai tiga kali menggunakan angkutan umum walaupun jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh. Dampak sosial lain adalah hubungan antar warga RW 05 dan RW 04 yang terputus.

Dampak lain dari pembangunan pagar tersebut adalah terisolirnya warga RT 015/05 dan RT 016/05 akibat kesulitan akses keluar. Terlebih lagi pembangunan pagar tersebut dilakukan tanpa persetujuan ataupun sosialisasi pihak PT. KAI ke warga setempat.

Menurut keterangan persnya, Forum Warga yang tinggal di pinggiran rel kereta api di RT 015/05 Lenteng Agung akan mendatangi Stasiun Lenteng Agung pada hari ini untuk bertemu dengan Kepala Stasiun sebagai simbol dan perwakilan dari PT. KAI.

"Kami meminta agar PT.  KAI memberikan jalan keluar sehingga warga RT 015/05 dan RT 016/05 tidak terisolir dan diberikan akses jalan," tulis Forum Warga. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya