Berita

agus rahardjo/net

Hukum

Ketua KPK Setuju Revisi SOP Penggeledahan Gedung DPR

RABU, 27 JANUARI 2016 | 12:01 WIB | LAPORAN:

. Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, kembali menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran UU ketika penyidiknya melakukan penggeledahan dengan membawa beberapa polisi bersenjata laras panjang di gedung DPR RI.

Kasus penggeledahan KPK dengan membawa pasukan polisi bersenjata tempur terjadi pada 15 Januari lalu. Ketika itu KPK menggeledah ruangan anggota DPR yang terkait perkara korupsi politisi PDIP, Damayanti Wisnu Putranti. Sikap KPK itu diprotes oleh Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah. Ia menegaskan, gedung parlemen tidak boleh dimasuki senjata api.

"Dari sisi aturan intenal KPK, tidak ada yang kami langgar. Penggeledahan itu selalu perintah UU, itu sudah KPK lakukan berkal-kali," kata Agus sebelum rapat kerja dengan Komisi III, di gedung DPR, Senayan, Rabu (27/1).


Namun, Agus menyambut saran beberapa anggota Dewan yang mendorong KPK merevisi SOP (prosedur standar)-nya. Tujuan revisi itu agar tidak terulang penggeledahan gedung parlemen dengan pasukan bersenjata lengkap.

"Sepanjang itu baik, karena di lapangan situasi yang tak memungkinkan, kalau di DPR bisa. Tapi pernah lihat waktu (geledah) ditabrak orang, nanti kita evaluasi," ujarnya. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya