Berita

Ahmad M Ali

Bisnis

KERETA CEPAT

Menhub Jangan Hanya Jadi Tukang Stempel

RABU, 27 JANUARI 2016 | 09:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung terus menjadi sorotan. Kali ini peran Kementerian Perhubungan yang dikritik.

Anggota Komisi V dari Fraksi Nasdem Ahmad M Ali berpendapat posisi Kementerian Perhubungan sebagai regulator tidak mempunyai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas dalam proyek megastruktur berbiaya Rp 73 triliun tersebut.

"Kementerian Perhubungan tidak ubahnya seperti penonton saja menyaksikan para "pemain" menjalankan proyeknya," kata Mat Ali, demikian Ahmad M Ali disapa, kemarin.


Dia mengingatkan agar jangan sampai keputusan membangun megaproyek kereta cepat ini dibuat gegabah dan tergesa-gesa. Pasalnya mekanisme regulator dan supervisi kereta cepat beririsan dengan kementerian lainnya.

"Perlu dikaji kembali kalau tetap mau melanjutkan. Yang bertanggung jawab seharusnya Menteri Perhubungan bukan Menteri BUMN. Jadi Menteri Perhubungan jangan hanya tukang stempel mengeluarkan izin, tapi pada akhirnya tidak ikut mengawasi," tutupnya.[dem]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya