Berita

rachmawati/net

Masuk Akal Bila Yang Setuju Revisi UU KPK Patut Diduga Terlibat Korupsi

RABU, 27 JANUARI 2016 | 06:29 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Ungkapan di masyarakat bahwa siapa saja yang setuju dengan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) patut diduga terlibat korupsi merupakan ungkapan yang masuk akal.

"Siapa pula maling mau kena jerat hukum?" kata politisi senior Rachmawati Soekarnoputri dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 27/1).

Koruptor atau yang diduga terlibat korupsi, lanjut Rachmawati, pasti membuat akal-akalan agar bisa lolos dari jerat hukum. Misalnya dengan mengebiri UU. Di saat yang sama, aparat penegak hukumnya juga saling tau sama tau.


"Sementera penguasanya, meminjam istilah Buya Syafii, seperti di Republik garong. Jadi wassalam pemberantasan korupsi yang diagul-agulkan di era reformasi sekarang," ungkap Rachma.

Menurut Rachma, korupsi saat ini sama saja dengan era Soeharto. Bedanya, di era Soeharto tidak mengubah konstitusi dan tetap menggunakan UUD 1945 asli, sementara di era Reformasi, khusunya di era Megawati menjadi presiden, dilakukan amandemen konstitusi sehingga berwatak liberal kapitalistik.

"Bahkan praktek korupsi makin menjadi jadi. Megakorupsi BLBI saja mencapai hampir 700 triliun. Siapa lagi yang ingin menjadi presiden yang korupsinya melebihi korupsi skandal BLBI?" tutup Rachma. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya