Berita

Hukum

Hakim Udjati: Penetapan Tersangka RJ Lino Sah Secara Hukum

SELASA, 26 JANUARI 2016 | 11:58 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sidang gugatan praperadilan Richard Joost (RJ) Lino, tersangka korupsi Quay Container Crane (QCC) 2010, berakhir. Hakim Udjati memutuskan penetapan tersangka RJ Lino oleh KPK sah secara hukum.

"Tuntutan pemohon tidak beralasan hukum dan tidak dapat diterima," kata Udjiati di Pengadilan Jakarta Selatan, Selasa (26/1).

Hakim Udjati dalam keputusannya juga menyatakan tidak ada alasan untuk menggugurkan status tersangka RJ Lino.


"Eksepsi pemohon tidak dapat diterima dan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima untuk seluruhnya," katanya.

KPK menetapkan RJ Lino sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan 3 QCC di Pelindo II tahun 2010. Lino dianggap menyalahgunakan wewenang sebagai Direktur Pelindo II untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain atau korporasi.

RJ Lino mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, Lino menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya