Berita

mukhamad misbakhun/net

Bisnis

Misbakhun: FCTC, Penjajahan Model Baru

SELASA, 26 JANUARI 2016 | 09:39 WIB | LAPORAN:

Pengusul RUU Pertembakauan DPR, Mukhamad Misbakhun menolak keras aksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diserukan gerakan anti tembakau.

FCTC dinilainya penjajahan model baru dengan menggunakan isu kontemporer yang dimodifikasi dengan isu kesehatan.

"Sebelum petani tembakau dan cengkeh, serta industri nasional kretek dilindungi oleh peraturan perundang-undangan nasional, Saya menolak setiap agenda asing dan global untuk melakukan okupasi terhadap kebijakan pertembakauan di Indonesia," tegas Misbakhun di Jakarta.


Menurutnya, regulasi pemerintah yang ada saat ini, justru berpotensi mematikan keberadaan petani tembakau dan industri hasil tembakau (IHT). Misalnya, UU 36/2009 tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah nomor 109 tahun 2012, serta aturan turunannya. Regulasi tersebut, kata Misbakhun, perspektifnya kesehatan dengan mengabaikan perspektif lain sehingga regulasi tersebut tidak komprehensif.

Politisi Golkar itu mengatakan, kelompok anti tembakau kerapkali berbicara risiko kesehatan akibat merokok. Selain itu, rokok juga dianggap pencetus faktor kemiskinan. Perokok tidak mendapat perlindungan dari BPJS Kesehatan. Isu-isu tersebut, ia menilai terkesan menyederhanakan persoalan.

"Mereka menyuruh petani tembakau beralih ke profesi lain, apakah dokter juga mau beralih ke tukang ojek, misalnya? Jika perokok tidak dicover BPJS kesehatan, kalau begitu, para perokok harus mengkampanyekan bahwa orang yang tidak merokok tidak boleh menerima apapun dari negara. Karena sebagian penerimaan negara disumbang perokok melalui cukai yang mereka bayar," kritik dia.

Misbakhun pun mempertanyakan kelompok anti tembakau yang menyatakan cukai hasil tembakau sebagai salah satu penerimaan negara tidak sebanding dengan resiko kesehatan yang ditanggung masyarakat. Sementara, diakui Misbakhun, kontribusi cukai untuk penerimaan negara sangatlah besar, hingga Rp 150-an triliun.

"Cari duit 150 trilun itu darimana? Belum lagi efek sosial, ekonomi, politiknya, kepentingan negara bisa terancam, apa yang akan terjadi?" tanya pria kelahiran Pasuruan itu.

Dalam konteks inilah, jelas dia, DPR merasa perlu RUU Pertembakauan untuk melindungi sektor tembakau dari hulu sampai hilir.[wid] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya