Berita

aagn puspayoga/net

Bisnis

Menteri Puspayoga Mantapkan Rencana Koperasi Salurkan KUR

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 17:40 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Usulan Koperasi sebagai salah satu lembaga non bank diberi kewenangan untuk menyalurkan kredit usaha rakyat (KUR) harus segera dikaji.

Demikian dikatakan Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga dalam acara sosialisasi percepatan penyaluran KUR 2016 dan pengembangan kewirausahaan di Surabaya, Jatim, Senin (25/1).

Dia berharap, kajian tersebut segera dilakukan agar persiapannya lebih matang.


"Ini tugas pa Bram, bagaimana Koperasi bisa jadi pelaksana KUR. Jadi di kalau Koperasi jadi pelaksana KUR untuk memudahkan memberikan kredit kepada anggotanya," terang Puspayoga.

Selain itu, lanjut dia, yang perlu melalui kajian adalah mengenai linkednya. Menurutnya, apabila bank menyalurkan KUR kepada Koperasi dengan bunga 9 persen, selanjutnya diangka berapa Koperasi harus menerapkan bunga kepada anggotanya.

"Ini yang harus dikaji, karena yang menjadi realita di daerah untuk percepat KUR mau tidak mau harus lakukan itu (libatkan koperasi)," terang Puspayoga.

Dia mengaku tengah mendorong percepatan penyerapan KUR 2016 hingga memenuhi target minimal Rp 100 triliun. Keterlibatan Koperasi sebagai penyalur KUR baru akan diterapkan tahun ini seiring dengan keinginan pemerintah menggenjot Koperasi dan UKM meningkatkan produktifitasnya.

"Ini percepatan KUR ini supaya bisa dinikmati masyarakat dan supaya produktifitas itu bergulir terus. Kalau gak ada ya gak bagus," ucap Menkop.

Mantan Wakil Gubernur Bali itu akan rutin melakukan soasialisai agar penyerapan kur yang ditargetkan bisa terealisasi. Ia optimis bila sektor KUKM berjalan dengan baik, maka hal itu  akan bisa mengurangi pengangguran, menambah lapangan kerja dan pemeratan kesejahteraan akan tercapai.

"Percepatan kur ini, saya akan turun ke seluruh Indonesia seperti tahun sebelumnya. Tahun sebelumnya cuma 4 bulan waktu terlalu sedikit, sekarang rentan waktunya 1 tahun saya akan road show terus ke daerah-daerah," tandas Puspayoga.

Deputi bidang Pembiayaan Kemenkop UKM, Braman Setyo menjelaskan bahwa syarat untuk dilibatkan sebagai penyalur KUR Koperasi harus sehat secara kelembagaan. Untuk itu, Koperasi dituntut menunjukkan eksistensi sama seperti lembaga keuangan lainnya.

"Syaratnya akreditas maupun rentabilitas Koperasi dalam kurun waktu tertentu, itu salah satu syaratnya bagaimana kesehatan Koperasi harus dinilai. Itu salah satu persyaratan Koperasi yang paling pokok," kata Braman.

Braman menjelaskan nantinya Koperasi penyalur KUR tetap menggunakan modal sendiri, selanjutnya mendapat subsidi dari pemerintah. Dana KUR akan disalurkan kepada anggota Koperasi yang aktif.

"Saya kira ini bisnis di luar program simpan pinjam seperti itu tentunya ini menjadi nilai tambah dari pada Koperasi nantinya bisa sejajar dengan lembaga keuangan lainnya," tambahnya. [sam]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

UPDATE

Fasilitas Server Diserang, AS-Israel Makin Kewalahan Hadapi Iran

Senin, 16 Maret 2026 | 01:30

Kecelakaan Beruntun di Tol Semarang-Batang Nihil Korban Jiwa

Senin, 16 Maret 2026 | 01:09

Port Visit di Cape Town

Senin, 16 Maret 2026 | 00:50

Program MBG Bisa Lebih Kuat jika Didesain secara Otonom

Senin, 16 Maret 2026 | 00:30

Persib dan Borneo FC Puas Berbagi Poin

Senin, 16 Maret 2026 | 00:01

Liberalisasi Informasi dan Kebutuhan Koordinasi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:42

Polri Buka Posko Pengaduan Khusus Kasus Andrie Yunus

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:17

Ketika Jiwa Bangsa Menjawab Arogansi Teknologi

Minggu, 15 Maret 2026 | 23:14

Teror Air Keras dalam Dialektika Habermasian

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:45

Yuddy Chrisnandi: Visi Menteri dan Presiden Harus Selaras

Minggu, 15 Maret 2026 | 22:32

Selengkapnya