Berita

ilustrasi/net

Bisnis

KAMMI: Penawaran Divestasi Freeport Bikin Repot

SENIN, 25 JANUARI 2016 | 13:13 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Langkah PT Freeport Indonesia menawarkan 10,64 persen sahamnya kepada pemerintah Indonesia dengan harga US$ 1,7 miliar atau setara Rp 23 triliun hanyalah akal-akalan perusahaan Amerika Serikat itu.

Ketua Umum PP Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Kartika Nurrakhman, menilai penawaran saham itu diatur dalam PP 77/2014. Namun, harganya yang tinggi menunjukkan seolah akal-akalan Freeport.

"Padahal kita tahu bahwa saham Freeport sedang anjlok di bursa saham AS menembus US$ 8 per lembar dan berstatus perusahaan sakit. KAMMI menyayangkan kebijakan pihak PTFI tersebut," ujar Kartika.


Freeport terkesan tidak punya itikad bisnis yang baik karena harga yang dibanderol terlalu mahal dibanding harga saham perusahaan Induknya, Freeport McMoran Inc, yang tercatat di New York Stock Exchange. Nilai 100 persen saham Freeport McMoran tercatat US$ 4,8 miliar, sementara di sini harga 10,64 persen saham Freeport Indonesia dihargai US$ 1,7 miliar alias lebih dari 3 kali lipatnya.


Nurrakhman menilai hal ini kurang profesional. PTFI seolah membuat penekanan kepada Pemerintah Indonesia agar berpikir ulang untuk memperoleh 20 persen saham di tahun ini. Ia menyebutkan, pertambangan di Indonesia memiliki cadangan tembaga sebesar 28 persen dari total cadangan tembaga Freeport sebesar 103.5 Billion lbs di seluruh dunia. Indonesia memiliki cadangan emas mencapai 98,9 persen dari cadangan emas Freeport di seluruh dunia sebesar 28.5 million onz.

"Pertambangan Indonesia adalah pertambangan emas Freeport terbesar di dunia dan merupakan satu-satunya harapan Freeport bangkit sehingga sangat berhasrat memperpanjang kontrak sampai tahun 2041," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Hukum dan HAM PP KAMMI, Irawan Malebra, menambahkan bahwa itikad Freeport kurang baik. Freeport tidak patuh terhadap regulasi-regulasi di Indonesia, Misalnya, Operasi Freeport berpegang pada Kontrak Karya, padahal harus beralih ke IUPK sebagaimana ketentuan peralihan Pasal 169 UU 4/2009. Semestinya Kontrak Karya direvisi mengikuti norma hukum yang diatur dalam UU Minerba.   

Irawan juga mengatakan, jika Polemik Divestasi ini dirasa berat dan tidak mampu, pemerintah harus punya kebijakan tegas tentang kesepakatan-kesepakatan yang telah dibuat dengan pihak PTFI. Dia juga menegaskan bahwa sejauh ini belum ada keseriusan dari pihak pemerintah untuk mengambil alih PTFI oleh pemerintah. Ada beberapa BUMN yang siap membeli 10,64 persen divestasi saham yang ditawarkan, tapi hal ini mendapat tanggapan dingin dari Kementerian ESDM selaku pihak pemerintah yang berhubungan langsung.

"Ada apa sebenarnya dengan pemerintah? Jangan main-main dengan kepentingan bangsa untuk kepentingan pribadi. Ingat, tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk memperpanjang kembali Kontrak Freeport. Sudah cukuplah 48 tahun super energi dan mineral negeri ini dirampok asing," tegasnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya