Berita

agus pambagio/net

Politik

Perpres Percepatan Kereta Cepat Maladministrasi

SABTU, 23 JANUARI 2016 | 12:42 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat antara Jakarta dan Bandung dianggap maladministasi.

"Perpres itu maladmininstrasi karena dibuat tanpa rapat dan paraf kementerian terkait, langsung Setneg keluarkan Perpres itu," ungkap pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio, dalam diskusi bertajuk "Di Balik Proyek Kereta Cepat" di Bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (23/1).

Agus mengaku sudah melaporkan kesalahan administrasi itu ke lembaga Ombudsman pada sekitar November-Desember 2015. Dari hal ini terlihat jelas Presiden Jokowi terlalu buru-buru melaksanakan proyek ini walau mesti mengorbankan UU yang mengatur pembentukan peraturan perundang-undangan.


"Saya cek ke Setneg, Menko Perekonomian dan Menteri Perhubungan tidak pernah diajak rapat. UU 12/2011 mengatur jelas, pembuatan UU setingkat Perpres harus dengan persetujuan dan diparaf kementerian terkait," katanya.

Sebelumnya, Agus menyebut empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terancam bangkrut gara-gara proyek pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung.

Empat BUMN yang dimaksudnya adalah PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT KAI (Persero), PT Perkebunan Nusantara VIII, dan PT Jasa Marga (Persero). [ald]

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya