Berita

Pertahanan

Mantan Anggota Gafatar Dikasih Duit Rp 300 Ribu Buat Sebulan

SABTU, 23 JANUARI 2016 | 06:55 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan, para bekas anggota organisasi massa (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) tidak boleh dikucilkan, tapi harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar.

"Mereka tidak boleh dijauhi, sebaliknya harus didekati dan diberikan bimbingan agar sadar," ujar Mensos di Pontianak, Kalimantan Barat, kemarin.

Setiap manusia, kata Mensos, tentu memiliki potensi salah dan khilaf, sehingga kalau mereka mau meluruskan niat kembali ke jalan yang benar mesti didukung dan diberikan semangat.


Terkait proses pemulangan para eks pengikut Gafatar, tokoh perempuan Nahdlatul Ulama ini menyatakan koordinasi dinas sosial (dinsos) provinsi menjadi begitu penting untuk merehabilitasi sosial dan penyiapan program setelah dikembalikan daerah asal masing-masing.

Dia juga menerangkan bahwa Kementerian Sosial menyiapkan jaminan hidup (Jadup) selama 30 hari ke depan, dengan perincian Rp 10 ribu per hari dikali 30 hari menjadi Rp 300 ribu.

"Nanti akan diberikan Jadup Rp 300 ribu bagi mereka di atas kapal KRI bagi yang dipulangkan melalui jalur laut," ucapnya.

Mereka yang dievakuasi akan transit di masing-masing provinsi dan selanjutnya akan dilakukan proses identifikasi. Juga, disiapkan tim rapid assessment untuk penanganan trauma healing dan counseling.

"Saya minta mereka tidak usah punya kekhawatiran akan ada resistensi dari keluarga dan masyarakat sekitar," kata Khofifah.

Untuk tahap awal, mereka yang dipulangkan ke kampung halamannya berjumlah 375 orang melalui jalur laut menuju Semarang diperkirakan dua hari tanpa jeda dan dilanjutkan ke Surabaya. Diperkirakan masih lebih dari 2000 eks anggota Gafatar yang akan dipulangkan pemerintah ke daerah asal masing-masing. [ald]  

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Istana Merdeka Menjelma jadi Pusat Pesta Rakyat dan Surga Kuliner UMKM

Jumat, 21 Agustus 2026 | 00:09

Mirza Fakhrul Islam Alamgir Terpilih Jadi Presiden Baru Bangladesh

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:52

Penanganan Bencana NTT Tidak Boleh Ada Kendala Anggaran!

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:38

Penumpang Bus NPM Pembawa Ratusan Vape Etomidate Diringkus Polisi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 23:18

PDIP Lepas Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:26

Purbaya Siapkan Rp3 Triliun Insentif untuk Satu Juta Motor Listrik

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:15

DPO Narkoba Club Malam Batam Diringkus saat Mau Kabur ke Malaysia

Kamis, 20 Agustus 2026 | 22:01

Dewan Adat Bamus Betawi Minta Warga Pati Tak Demo di Jakarta

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:30

Gibran Minta Maaf ke Pengungsi Gempa NTT

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:06

Sayembara Ijazah SMA Gibran Tak Mengubah Standar Pembuktian Hukum

Kamis, 20 Agustus 2026 | 21:02

Selengkapnya