Berita

martin hutabarat/net

Pertahanan

Martin Hutabarat: Jangan Ragu Revisi UU Pemberantasan Terorisme

JUMAT, 22 JANUARI 2016 | 16:43 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Pemerintah tidak perlu ragu merevisi UU 15/2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. Tugas negara adalah melindungi setiap warga negara, memberi rasa aman pada setiap orang yg hidup dan tinggal di Indonesia.

"Teroris sekarang sudah menjadi musuh bersama di seluruh dunia. Banyak negara sudah menjadi korban. Kita pun di Indonesia, bahaya teroris itu sudah di depan mata. Bukan lagi imajinasi," kata anggota Badan Legislasi DPR RI dari fraksi Gerindra, Martin Hutabarat, Jumat (22/1).

Dia menilai Indonesia sangat rentan akan aksi terorisme, karena luas wilayah yang besar dengan ribuan pulau dan jumlah penduduk 255 juta orang yang sangat beragam ditambah kesenjangan sosial yang tinggi.  


"Sebelum teroris itu meluas, kita harus mencegahnya lebih dini. Ini kuncinya memberantas teroris. Apalagi  kalau aparat penegak hukum kita sudah meyakini perlu payung hukum yang lebih tegas untuk mencegah teroris, dengan merevisi UU Terorisme," terang Martin.

Anggota Komisi III ini meminta pemerintah tidak ragu merevisi UU pemberantasan terorisme karena mayoritas rakyat pasti mendukungnya. Bahkan tidak masalah kalau UU terorisme itu perlu direvisi berulang kali, yang penting rakyat aman dan pembangunan tetap berjalan.

"Semua ingin Indonesia ini aman, tidak dicekam ketakutan setiap jalan ke luar rumah. Itulah tugas negara," tegasnya. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya