Upaya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengajuk kepastian tentang regulias virtual office kepada Kementerian Perdagangan mendapat apresiasi kalangan pengusaha.
"Masalah virtual office ini menyangkut kepentingan banyak pelaku usaha, banyak pengusaha pemula (startup) yang sangat memerlukan Virtual Office untuk menjadi persyaratan pembuatan legalitas perusahaan," terang Ketua Umum Perhimpunan Pengusaha Jasa Kantor Bersama (Perjakbi) Indonesia, Anggawira dalam rilis yang diterima redaksi, Kamis (21/1).
Bendahara Umum Perjakbi Indonesia, Erwin Soerjadi menimpali, regulasi virtual office yang simpang siur menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku usaha. Untuk itu perlu segera ada kepastian hukum yang dikeluarkan oleh Kemendag.
"Masalah regulasi, pelaku usaha butuh segera adanya kejelasan supaya bisa menjalani bisnis dengan lebih tenang tanpa terganjal masalah - masalah legalitas dan lain-lain. Terlebih lagi MEA siap tidak siap kita harus hadapi, dan kita harus bisa bersaing dengan persaingan global," paparnya.
Pengusaha muda itu menambahkan, jasa kantor bersama merupakan salah satu yang memberikan kontribusi yang besar pada startup dan UKM, jadi banyak pengusaha kecil yang langsung dimatikan apabila harus menyewa kantor di ibukota.
"Bagaimana pemerintah bisa mengembangkan ekonomi kreatif kalau kebijakan pemerintah tidak memihak pada UKM dan startup?" tegas Erwin.
Sebelumnya, Ahok meminta arahan Presiden Jokowi di Istana agar meningkatkan kemudahan berbisnis di ibukota sehingga mendongkrak pertumbuhan ekonomi salah satunya melalui Virtual Office.
"Pemprov DKI melalui Jakarta Smart City telah melakukan kajian. Untuk usaha start up yang disurvei kan UMKM dan UMKM ini adalah virtual office sebenarnya. Kami meminta kejelasan, apakah masih memerlukan Permendag (Peraturan Menteri Perdagangan) terlebih dahulu atau bisa keluar peraturan dari kami," kata Basuki di Istana Presiden
.[wid]