Berita

ilustrasi/net

Peletakan Batu Pertama Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sangat Dipaksakan

KAMIS, 21 JANUARI 2016 | 11:58 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Peletakan batu pertama kereta cepat Jakarta-Bandung yang dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo terkesan sangat dipaksakan.

Demikian disampaikan Ketua Jakarta Transportation Watch (JTW), Andy W Sinaga. Bahkan menurut Andy, persiapan dokumentasi perizinan dan analisis dampak lingkungan dari Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup sebagai syarat Kementrian Perhubungan mengeluarkan izin pembangunan KA cepat belum dipenuhi oleh pihak manajemen PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC) hingga kemarin belum juga turun.

"Aneh juga kalau dalam hitungan jam, tiba-tiba izin Amdal-nya dikeluarkan oleh Kementrian Kehutanan dan KLH. Terkesan proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini merupakan proyek mercusuar-nya Jokowi, mengingat kereta cepat tersebut akan beroperasi tahun 2019 seiring dengan masa jabatan Presiden Jokowi," kata Andy dalam keterangan beberapa saat lalu (Kamis, 21/1).


Menurut Andy, proyek kereta cepat tersebut menimbulkan ketimpangan infrastruktur bagi beberapa daerah di Indonesia, dengan mempertimbangkan masih banyaknya infrastruktur kereta api di berbagai daerah yang masih memprihatinkan. Bahkan untuk wilayah Indonesia khususnya Papua, dan Nusa Tenggara Timur dan Barat belum tersentuh infrastruktur Kereta Api.

"Selain itu infrastruktur kereta di wilayah Sumatera juga masih belum maksimal karena masih banyak menggunakan infrastruktur peninggalan zaman Belanda," demikian Andy. [ysa]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya