Berita

kurtubi/net

Bisnis

Ditegaskan, Arah Kontrak PT Freeport Belum Jelas

RABU, 20 JANUARI 2016 | 23:19 WIB | LAPORAN:

RMOL. Sidang  Komisi VII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) berjalan sangat seru dari siang sampai sore hari ini (20/1). Perpanjangan kontrak PT Freeport dan divestasi saham yang berada di bawah wewenang BUMN juga terus jadi bahan perbincangan.

Beragam kritik juga terus mengalir dari meja sidang, terlebih menyangkut kontroversi payung hukum yang akan menaungi pasca berakhirnya kontrak karya PT Freeport Indonesia 2021 mendatang.

Anggota dari Fraksi NasDem Kurtubi menyatakan kekhawatirannya pada rencana divestasi PT. Freeport Indonesia yang berpotensi kacau balau. Arah kebijakan yang belum jelas, serta kerangka hukum yang belum kompatibel untuk iklim investasi tambang, turut memberi andil terhadap sengkarut perpanjangan kontrak PT. Freeport.
 

 
"Semuanya belum jelas, kalau pemerintah memutuskan tidak memperpanjang kontrak dengan Freeport maka divestasi yang ada menjadi mubazir,” tegasnya saat sesi tanya jawab.

Bagi Kurtubi, kontrak karya PT. Freeport pada 1991 yang lalu pada hakikatnya telah banyak merugikan Negara. Karenanya, penghapusan kontrak karya ini bersifat mutlak perlu diatur melalui revisi UU Minerba. Dengan begitu, pakar energi ini optimistis, semua unsur yang teridentifikasi merugikan bangsa dan Negara dari industri pertambangan mineral dan batubara bisa dikurangi.

"Kontrak karya yang menjadi musibah negeri ini harus dihapus dalam amandemen UU Minerba. Dalam UU Minerba, tidak dinyatakan bahwa kekayaan di dalam bumi adalah milik Negara. Ini yang gawat,” tukasnya.

Kurtubi mengimbau pemerintah untuk membuat langkah alternatif jika perpanjangan kontrak dengan PT. Freeport tak berjalan sesuai rencana. Sebab, jika Indonesia tak memperpanjang kontraknya dengan Freeport, siapa yang akan mengelola area pertambangan yang ditinggalkan. Itu juga bisa jadi persoalan tersendiri.

"Pengelola tambang Freeport bisa tidak diperpanjang, harus disiapkan dari sekarang. Saya usul agar kawasan pertambangan menjadi kawasan industri berbasis  tambang,” demikian Kurtubi. [sam]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya