Berita

ilustrasi/net

Pemegang Kartu Izin UMK Diprioritaskan Dapat Akses Dana KUR

RABU, 20 JANUARI 2016 | 14:47 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Pemegang kartu Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) diprioritaskan untuk mendapatkan akses dana dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Kami ingin agar perbankan penyalur KUR lebih aware bahwa kartu ini harus ada value-nya meskipun untuk mengakses KUR tetap harus melalui prosedur," kata Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM, Yuana Sutyowati Barnas, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 20/1).

Yuana mencatat sampai saat ini telah terbit Peraturan Bupati/Walikota sebanyak 181 Perbup/Perwali atau 33 persen dari jumlah kuota kabupaten/kota yang ada di Indonesia.  Jumlah IUMK yang sudah mendapatkan legalitas dari camat sebanyak 134.329 UMK dan 2.716 UMK yang telah mendapatkan kartu IUMK dari BRI.


Pihaknya menyadari bahwa prosedur bank untuk mencairkan pinjaman tidak boleh diintervensi tetapi diharapkan bahwa pemegang kartu IUMK tetap mendapatkan prioritas khusus dibandingkan calon nasabah yang belum memiliki kartu tersebut. Ia pun menekankan calon nasabah KUR meskipun yang telah memegang kartu IUMK harus tetap memenuhi prosedur untuk bisa mendapatkan dana KUR.

"Mereka harus sudah memiliki usaha yang sudah berjalan selama waktu yang sudah ditentukan, lalu membuat proposal, dan bersedia untuk ditinjau oleh bank," katanya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya