Berita

Yasonna H Laoly/net

Politik

KONFLIK PPP

Menkumham Yasonna Terus Cari Celah Menangkan Kubu Romy

RABU, 20 JANUARI 2016 | 13:36 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. Mahkamah Agung (MA) telah menerbitkan putusan 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 yang berisi membatalkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Surabaya (M. Romahurmuziy) dan mengesahkan kepengurusan PPP hasil Muktamar Jakarta (Djan Faridz).

"Putusan MA jelas dan berkekuatan hukum tetap. Jadi Menkumham Yasonna H Laoly jangan mengingkari dan terus mencari celah, mengobok-obok PPP. Jalankan saja putusan hukum yaitu menerbitkan SK Muktamar Jakarta," kata Wakil Ketua Umum sekaligus kuasa hukum PPP Muktamar Jakarta, Humphrey Djemat dalam perbincangannya dengan Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (20/1).

Humphrey miris dengan manuver yang dimainkan oleh Menteri kader PDIP itu. Yang terbaru terkait dukungannya terkait Muktamar Islah.


Kata dia, kalau Yasonna berniat baik, kenapa tidak sejak awal dilakukan mendorong Islah. Ini malah SK untuk Romy dikeluarkan hanya satu hari sejak dilantik sebagai Menkumham.

Dengan tegas Yassona bilang saat perkara masih berjalan di pengadilan, apapun putusan hukum kita patuhi. Juga dia bilang bahwa yang kalah ikut yang menang untuk islah.

"Karena selalu bilang harus patuh hukum, itu menjadi pegangan kita untuk terus berjuang lewat jalur hukum," ujar Humphrey.

Pertanyaannya, lanjut Humphrey, kenapa saat kubu Romy kalah, justru Yassona memberikan arahan penyelesaian politis. Apakah ada jaminan penyelesaian politis yang dipaksakan dan memihak salah satu pihak yaitu Romy akan menyelesaikan masalah.

Manuver lainnya, kata Humphrey, sikap diskriminatif sudah nyata ditunjukkan Yasonna dengan menerima kedatangan anggota Mahkamah Partai Muktamar Bandung yang sudah kadaluwarsa masa tugasnya, di lain pihak tim utusan PPP Muktamar Jakarta hanya diterima pejabat eselon II dan II Kemenkumham saja.

"Sikap ini secara kasat mata memperlihatkan sikap munafiknya dan agenda yang sebenarnya untuk menghancurkan PPP sebagai partai Islam yang akhirnya melemahkan kekuatan politik umat Islam," tegas Humphrey.

Sambung dia, masyarakat bisa menilai sikap Yasonna ini sebagai suatu contoh nyata bagaimana hukum dipinggirkan oleh kekuasaan. Ini juga tindakan berbahaya, memberikan contoh bagi semua pihak untuk tidak mentaati hukum dengan alasan dibuat-buat dengan dukungan kekuasaan alias kekuasaan politik.

"Apakah begitu berharganya dukungan Romy terhadap pemerintah sehingga segala cara dilakukan untuk mempertahankan dirinya tetap eksis di PPP menyingkirkan Djan Farid yang sudah berketetapan hukum? Apa sih kontribusi Romy sehingga dipertahankan mati-matian seperti itu? Bukankah PPP hasil Muktamar Jakarta menyatakan mendukung Pemerintahan Jokowi-JK tanpa syarat, apakah ini tidak cukup?" beber Humphrey. [rus]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya