DPR sedang mengalami masalah serius menyangkut target legislasi yang harus dicapai tahun 2016 ini.
Hal ini diutarakan Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo kepada wartawan, Rabu (20/1).
Diakuinya memang DPR harus belajar pengalaman tahun 2015 lalu.
"Salah satu yang kami sampaikan di dalam rapat kepada pimpinan dan badan musyawarah adalah akibat dari masa reses yang cukup panjang dan kuantitasnya yang diubah dari empat kali menjadi lima kali," beber Firman.
Ia tak pungkiri pentingnya juga reses untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat terhadap berbagai problematika sosial. Namun fakta yang dijalani selama setahun kemarin, slot waktu anggota DPR jadi tersita di lapangan.
"Oleh karena itu, kita sudah melakukan evaluasi secara bersama agar tercipta keseimbangan antara kinerja dalam fungsi pengawasan, serap aspirasi, dan legislasi, maka kita bersepakat agar slot untuk reses tetap dilakukan sebanyak lima kali, namun jangkanya yang dikurangi dari satu bulan ke maksimal dua minggu. Sehingga ada spare waktu yang tersedia untuk pembahasan UU," urainya.
Terpenting, ia mengimbau agar seluruh anggota DPR konsisten melaksanakan dan mengikuti usulan pengurangan jangka waktu reses.
"Jangan sampai pengurangan masa reses tersebut, justru tidak dimanfaatkan untuk pembahasan UU namun untuk kepentingan lain, seperti pengawasan yang dapat menyebabkan pengurangan masa reses menjadi tidak efektif," tandasnya.
Yang kedua, kata dia menambahkan, mungkin bisa diatur mekanisme yang menegaskan kembali bahwa ada masa sidang tertentu yang mana semua anggota DPR dan alat kelengkapan dewan harus berkonsentrasi ke legislasi dan tidak boleh melakukan fungsi-fungsi pengawasan, kecuali pada keadaan darurat.
[wid]