Berita

foto :net

Politik

Masa Reses Anggota DPR Tetap 5 Kali Setahun, Hanya Jedanya Dikurangi

RABU, 20 JANUARI 2016 | 12:24 WIB | LAPORAN:

DPR sedang mengalami masalah serius menyangkut target legislasi yang harus dicapai tahun 2016 ini.

Hal ini diutarakan Ketua Badan Legislasi DPR RI, Firman Soebagyo kepada wartawan, Rabu (20/1).

Diakuinya memang DPR harus belajar pengalaman tahun 2015 lalu.


"Salah satu yang kami sampaikan di dalam rapat kepada pimpinan dan badan musyawarah adalah akibat dari masa reses yang cukup panjang dan kuantitasnya yang diubah dari empat kali menjadi lima kali," beber Firman.

Ia tak pungkiri pentingnya juga reses untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat terhadap berbagai problematika sosial. Namun fakta yang dijalani selama setahun kemarin, slot waktu anggota DPR jadi tersita di lapangan.  

"Oleh karena itu, kita sudah melakukan evaluasi secara bersama agar tercipta keseimbangan antara kinerja dalam fungsi pengawasan, serap aspirasi, dan legislasi, maka kita bersepakat agar slot untuk reses tetap dilakukan sebanyak lima kali, namun jangkanya yang dikurangi dari satu bulan ke maksimal dua minggu. Sehingga ada spare waktu yang tersedia untuk pembahasan UU," urainya.

Terpenting, ia mengimbau agar seluruh anggota DPR konsisten melaksanakan dan mengikuti usulan pengurangan jangka waktu reses.

"Jangan sampai pengurangan masa reses tersebut, justru tidak dimanfaatkan untuk pembahasan UU namun untuk kepentingan lain, seperti pengawasan yang dapat menyebabkan pengurangan masa reses menjadi tidak efektif," tandasnya.

Yang kedua, kata dia menambahkan, mungkin bisa diatur mekanisme yang menegaskan kembali bahwa ada masa sidang tertentu yang mana semua anggota DPR dan alat kelengkapan dewan harus berkonsentrasi ke legislasi dan tidak boleh melakukan fungsi-fungsi pengawasan, kecuali pada keadaan darurat.[wid]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya