Berita

ppp/net

Dijanjikan Kemenkumham, PPP Djan Farid Tunda Demonstrasi Akbar

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 12:07 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

. PPP kubu Djan Farid menunda aksi demonstrasi akbar Rabu (20/1) ke Kemenkumham terkait belum disahkannya PPP hasil Munas Jakarta yang sudah di menangkal MA. Tertundanya aksi itu karena Kemenkumham berjanji memberikan jawaban terkait keputusan PPP, Kamis besok.

Demikian disampaikan Waketum PPP kubu Djan Farid yang juga sekaligus kuala Hukum PPP, Humphrey Djemat, dalam perbincangan dengan Kantor Berita Politik RMOL, beberapa saat lalu (Selasa, 19/1).

"Tim 10 DPP PPP sudah melakukan pertemuan dengan pihak Menkumham yang diwakili oleh Kasubdit Parpol dan Karo Umum-Karo Humas, pada hari Senin 18 Januari 2016, disepakati bahwa Menkumham akan memberikan jawaban tentang pengesahan hasil Muktamar Jakarta besok, Kamis 21 Januari 2016," katanya.


Terkait dengan pertemuan itu, kata Humphrey, DPP PPP memberitahukan serta menginstruksikan kepada DPW PPP dan DPC PPP seluruh Indonesia, bahwa aksi  demonstrasi ke Kemenkumham yang rencananya dilaksanakan, Rabu  20 Januari 2016 secara serentak ditunda sampai adanya instruksi dari Ketua Umum.

"Kita akan berjuang terus mengingatkan Menkumham tentang posisi Hukum yang benar. Menkumham harus patuh dan taat Hukum. Kalau mbaleo, Menkumham Akan tercatat dalam sejarah sebagai Menteri penghancur Partai Islam," katanya. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya