Berita

Bisnis

Kemenkes Ternyata Ogah Ikut Bahas Roadmap IHT

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 09:57 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perindustrian menegaskan roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 sudah dibahas lintas instansi sehingga menjadi kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan beragam aspek, termasuk aspek ekonomi dan kesehatan.

Demikian ditegaskan Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Enny Ratnaningtyas di Jakarta.

Enny memastikan, kementerian lain yang terkait IHT seperti Kementerian Perdagangan bahkan Kementerian Kesehatan, juga diajak membahas roadmap IHT. Hanya, diakui Enny, Kementerian Kesehatan ketika diajak untuk rapat membahas roadmap sering tidak hadir.


"Roadmap IHT itu dibahas bersama lintas instansi, dan menjadi kesepakatan bersama, cuma Kementerian Kesehatan kalau diundang memang tidak mau datang, " ujar Enny.

Berbagai target yang tertuang di roadmap, seperti kenaikan produksi rokok, juga sudah memperhitungkan target-target pemerintah yang berkaitan dengan IHT seperti kenaikan cukai. "Dari sisi produksi pun itu sebenarnya tidak tinggi, dihitung mengikuti inflasi," tegasnya.
 
Adapun kekhawatiran bahwa roadmap tidak mempertimbangkan aspek kesehatan  dinilai tidak pas. Kata dia, aturan-aturan di sektor rokok kan semakin ketat, misal ada PMK Nomor 20 soal pembelian cukai di muka. Aturan itu saja sudah membuat industri turun drastis. Dari 4000 industri kini terisa hanya 700 unit usaha.

Sementara penilaian bahwa roadmap hanya akan mendorong impor tembakau karena mayoritas akan bergeser ke Sigaret Kretek Mesin, hal itu   lebih dikarenakan tembakau tidak dijadikan komoditas prioritas oleh Kementerian Pertanian. Alhasil, jangan disalahkan jika produksinya juga ikut menurun.

Toh, meski 'dipersulit' dengan beragam aturan seperti di PP No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, kontribusi IHT bagi keuangan negara tetap sangat besar. "Masak segalanya selalu disebabkan asap rokok," kritik Enny.
 
Kata dia, soal target produksi rokok, memang terkesan naik tinggi. Padahal, semua dihitung sesuai target penerimaan cukai sepanjang lima tahun. Kalau misalnya stop dibatasi total, bisa-bisa tidak ada penerimaan sama sekali dari IHT.

Sementara, jika merujuk UU Cukai, kenaikan cukai tidak boleh lebih dari 57 persen dari harga eceran tertinggi. Sekarang, kondisinya sudah melebih dari aturan undang-undang alhasil seharusnya pemerintah mengubah UU Cukai terlebih dahulu. 

"Kalau seperti itu harusnya mengubah undang-undang," tegasnya.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Sumiran menegaskan, negara wajib berlaku adil dan memberikan kesempatan seluasnya bagi semua pihak untuk berusaha, termasuk kepada IHT.

Sudah menjadi tugas proporsional dari Kemenperin untuk memaksimalkan potensi industri termasuk IHT. Sementara terhadap sektor kesehatan, ada Kementerian Kesehatan yang bertanggungjawab terhadap kesehatan.

Kata Ismanu, dengan kontribusi IHT melalui pungutan cukai dan pajak yang sudah mencapai 65 persen masuk ke kas negara, sesungguhnya IHT adalah BUMN yang dikelola oleh swasta, sehingga yang benar sesungguhnya IHT bersama pemerintah bersinergi membangun potensi.[wid]
 

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya