Berita

Bisnis

Kemenkes Ternyata Ogah Ikut Bahas Roadmap IHT

SELASA, 19 JANUARI 2016 | 09:57 WIB | LAPORAN:

Kementerian Perindustrian menegaskan roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) yang tercantum dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 63/M-IND/PER/8/2015 sudah dibahas lintas instansi sehingga menjadi kesepakatan bersama dengan mempertimbangkan beragam aspek, termasuk aspek ekonomi dan kesehatan.

Demikian ditegaskan Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Enny Ratnaningtyas di Jakarta.

Enny memastikan, kementerian lain yang terkait IHT seperti Kementerian Perdagangan bahkan Kementerian Kesehatan, juga diajak membahas roadmap IHT. Hanya, diakui Enny, Kementerian Kesehatan ketika diajak untuk rapat membahas roadmap sering tidak hadir.


"Roadmap IHT itu dibahas bersama lintas instansi, dan menjadi kesepakatan bersama, cuma Kementerian Kesehatan kalau diundang memang tidak mau datang, " ujar Enny.

Berbagai target yang tertuang di roadmap, seperti kenaikan produksi rokok, juga sudah memperhitungkan target-target pemerintah yang berkaitan dengan IHT seperti kenaikan cukai. "Dari sisi produksi pun itu sebenarnya tidak tinggi, dihitung mengikuti inflasi," tegasnya.
 
Adapun kekhawatiran bahwa roadmap tidak mempertimbangkan aspek kesehatan  dinilai tidak pas. Kata dia, aturan-aturan di sektor rokok kan semakin ketat, misal ada PMK Nomor 20 soal pembelian cukai di muka. Aturan itu saja sudah membuat industri turun drastis. Dari 4000 industri kini terisa hanya 700 unit usaha.

Sementara penilaian bahwa roadmap hanya akan mendorong impor tembakau karena mayoritas akan bergeser ke Sigaret Kretek Mesin, hal itu   lebih dikarenakan tembakau tidak dijadikan komoditas prioritas oleh Kementerian Pertanian. Alhasil, jangan disalahkan jika produksinya juga ikut menurun.

Toh, meski 'dipersulit' dengan beragam aturan seperti di PP No.109/2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, kontribusi IHT bagi keuangan negara tetap sangat besar. "Masak segalanya selalu disebabkan asap rokok," kritik Enny.
 
Kata dia, soal target produksi rokok, memang terkesan naik tinggi. Padahal, semua dihitung sesuai target penerimaan cukai sepanjang lima tahun. Kalau misalnya stop dibatasi total, bisa-bisa tidak ada penerimaan sama sekali dari IHT.

Sementara, jika merujuk UU Cukai, kenaikan cukai tidak boleh lebih dari 57 persen dari harga eceran tertinggi. Sekarang, kondisinya sudah melebih dari aturan undang-undang alhasil seharusnya pemerintah mengubah UU Cukai terlebih dahulu. 

"Kalau seperti itu harusnya mengubah undang-undang," tegasnya.

Ketua Umum Gabungan Perserikatan Rokok Indonesia (Gappri) Ismanu Sumiran menegaskan, negara wajib berlaku adil dan memberikan kesempatan seluasnya bagi semua pihak untuk berusaha, termasuk kepada IHT.

Sudah menjadi tugas proporsional dari Kemenperin untuk memaksimalkan potensi industri termasuk IHT. Sementara terhadap sektor kesehatan, ada Kementerian Kesehatan yang bertanggungjawab terhadap kesehatan.

Kata Ismanu, dengan kontribusi IHT melalui pungutan cukai dan pajak yang sudah mencapai 65 persen masuk ke kas negara, sesungguhnya IHT adalah BUMN yang dikelola oleh swasta, sehingga yang benar sesungguhnya IHT bersama pemerintah bersinergi membangun potensi.[wid]
 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya