Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

TNI AL Akan Diperkuat Dua Kapal Perusak Rudal Produksi PT PAL

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 10:28 WIB | LAPORAN:

Armada perang TNI AL segera diperkuat Kapal Perusak Rudal (PKR) Frigate Class 10514. Dua unit PKR 10514 produksi galangan kapal dalam negeri PT PAL Surabaya dibangun bekerja sama dengan perusahan galangan kapal Belanda Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS).

First Steel Cutting kapal PKR-1 telah dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2014, dan kapal PKR-2 pada tanggal 16 Juli 2014 lalu.

Pembangunan kedua kapal perang merupakan bagian dari program Transfer of Technology (ToT) dengan DSNS yang memerlukan waktu pembuatan selama 49 bulan.


Sesuai master plan, diinformasikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama M. Zainudin, PKR-1 akan di-launching pada hari Senin ini, (18/1), oleh Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi. Kapal selanjutnya akan diserahkan kepada TNI AL pada Januari 2017, sedangkan untuk kapal PKR-2 pada bulan Oktober 2017.

Kapal PKR 10514 memiliki panjang 105 meter dan lebar 14 meter. Dilengkapi sistem pendorong yang mampu berlayar dengan kecepatan 28 knot bila menggunakan 2 unit diesel engine propulsion dan kecepatan 15 knot jika menggunakan 2 unit electric motor propulsion. Dengan menggunakan pendorongan elektrik, kapal ini akan menghemat bahan bakar karena secara otomatis kapal bergerak dengan menggunakan tenaga listrik.

Kapal ini juga didesain memiliki kemampuan "siluman" (stealth technology) atau tak dapat terdeteksi oleh radar.

Selain itu, kedua kapal produksi dalam negeri ini akan dilengkapi sensor udara yang tercanggih saat ini sehingga mampu mendeteksi sasaran di udara lebih dari 200 kilometer. Selain sistem sensor yang dimiliki, kapal PKR dilengkapi dengan sistem peralatan komunikasi modern yang mampu berkomunikasi dengan berbagai unsur lainnya seperti kapal permukaan, kapal selam dan pesawat udara baik komunikasi voice maupun data secara terbuka maupun crypto.

Kelebihan lain kedua kapal ini adalah persenjataannya yang sangat modern yang terintregrasi dalam sistem Sensor Weapon Control (Sewaco) yang canggih, antara lain persenjataan meriam kaliber 76 mm dan Millenium Gun 35 mm, peluncur rudal anti serangan udara dan anti kapal permukaan, serta peluncur torpedo.

Kapal PKR Jenis Fregate Class 10514 merupakan salah satu jenis KRI dalam susunan kapal tempur pemukul (striking Force) dalam armada tempur, yang mempunyai fungsi asasi mampu hadir di segala mandala operasi dan segala cuaca, dapat mengimbangi dan mengungguli kemampuan tempur Angkatan Laut Negara lain serta mampu melaksanakan fungsi tambahan yakni melaksanakan peperangan 3D (3 dimensi) yaitu, peperangan anti udara, anti kapal permukaan dan anti kapal selam. Dalam pelaksanaan tugasnya, PKR mampu dioperasikan di medan pertahanan utama dan di daerah-daerah perlawanan serta tugas tambahan dalam penanggulangan bencana di laut (SAR).

Bagi TNI AL peristiwa ini memiliki makna penting sesuai dengan kebijakan pembangunan kekuatan yang diarahkan pada perwujudan kekuatan TNI AL menuju Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF), yaitu struktur kekuatan yang disusun berdasarkan kemampuan yang diperlukan (capability design) untuk menghadapi segala bentuk ancaman dalam rangka menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan NKRI dengan segala resiko yang dihadapi,  maka ke depan untuk peningkatan kemampuan sistem persenjataan, TNI AL akan terus melibatkan industri dalam negeri yang ada dalam pengadaan alutsista.

Selanjutnya kedua kapal PKR produksi PT PAL Indonesia ini direncanakan akan diberi nama dua nama pahlawan nasional Indonesia. Untuk kapal PKR-1 akan diberi nama Raden Eddy Martadinata (REM), sedangkan kapal PKR-2 akan bernama I Gusti Ngurah Rai (GNR). Kedua nama pahlawan nasional tersebut sebelumnya pernah pula digunakan pada kapal perang TNI AL yang telah di-disposed.[dem]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya