Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

TNI AL Akan Diperkuat Dua Kapal Perusak Rudal Produksi PT PAL

SENIN, 18 JANUARI 2016 | 10:28 WIB | LAPORAN:

Armada perang TNI AL segera diperkuat Kapal Perusak Rudal (PKR) Frigate Class 10514. Dua unit PKR 10514 produksi galangan kapal dalam negeri PT PAL Surabaya dibangun bekerja sama dengan perusahan galangan kapal Belanda Damen Schelde Naval Shipbuilding (DSNS).

First Steel Cutting kapal PKR-1 telah dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 2014, dan kapal PKR-2 pada tanggal 16 Juli 2014 lalu.

Pembangunan kedua kapal perang merupakan bagian dari program Transfer of Technology (ToT) dengan DSNS yang memerlukan waktu pembuatan selama 49 bulan.


Sesuai master plan, diinformasikan Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama M. Zainudin, PKR-1 akan di-launching pada hari Senin ini, (18/1), oleh Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu didampingi Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Ade Supandi. Kapal selanjutnya akan diserahkan kepada TNI AL pada Januari 2017, sedangkan untuk kapal PKR-2 pada bulan Oktober 2017.

Kapal PKR 10514 memiliki panjang 105 meter dan lebar 14 meter. Dilengkapi sistem pendorong yang mampu berlayar dengan kecepatan 28 knot bila menggunakan 2 unit diesel engine propulsion dan kecepatan 15 knot jika menggunakan 2 unit electric motor propulsion. Dengan menggunakan pendorongan elektrik, kapal ini akan menghemat bahan bakar karena secara otomatis kapal bergerak dengan menggunakan tenaga listrik.

Kapal ini juga didesain memiliki kemampuan "siluman" (stealth technology) atau tak dapat terdeteksi oleh radar.

Selain itu, kedua kapal produksi dalam negeri ini akan dilengkapi sensor udara yang tercanggih saat ini sehingga mampu mendeteksi sasaran di udara lebih dari 200 kilometer. Selain sistem sensor yang dimiliki, kapal PKR dilengkapi dengan sistem peralatan komunikasi modern yang mampu berkomunikasi dengan berbagai unsur lainnya seperti kapal permukaan, kapal selam dan pesawat udara baik komunikasi voice maupun data secara terbuka maupun crypto.

Kelebihan lain kedua kapal ini adalah persenjataannya yang sangat modern yang terintregrasi dalam sistem Sensor Weapon Control (Sewaco) yang canggih, antara lain persenjataan meriam kaliber 76 mm dan Millenium Gun 35 mm, peluncur rudal anti serangan udara dan anti kapal permukaan, serta peluncur torpedo.

Kapal PKR Jenis Fregate Class 10514 merupakan salah satu jenis KRI dalam susunan kapal tempur pemukul (striking Force) dalam armada tempur, yang mempunyai fungsi asasi mampu hadir di segala mandala operasi dan segala cuaca, dapat mengimbangi dan mengungguli kemampuan tempur Angkatan Laut Negara lain serta mampu melaksanakan fungsi tambahan yakni melaksanakan peperangan 3D (3 dimensi) yaitu, peperangan anti udara, anti kapal permukaan dan anti kapal selam. Dalam pelaksanaan tugasnya, PKR mampu dioperasikan di medan pertahanan utama dan di daerah-daerah perlawanan serta tugas tambahan dalam penanggulangan bencana di laut (SAR).

Bagi TNI AL peristiwa ini memiliki makna penting sesuai dengan kebijakan pembangunan kekuatan yang diarahkan pada perwujudan kekuatan TNI AL menuju Kekuatan Pokok Minimum (Minimum Essential Force/MEF), yaitu struktur kekuatan yang disusun berdasarkan kemampuan yang diperlukan (capability design) untuk menghadapi segala bentuk ancaman dalam rangka menegakkan kedaulatan dan menjaga keutuhan NKRI dengan segala resiko yang dihadapi,  maka ke depan untuk peningkatan kemampuan sistem persenjataan, TNI AL akan terus melibatkan industri dalam negeri yang ada dalam pengadaan alutsista.

Selanjutnya kedua kapal PKR produksi PT PAL Indonesia ini direncanakan akan diberi nama dua nama pahlawan nasional Indonesia. Untuk kapal PKR-1 akan diberi nama Raden Eddy Martadinata (REM), sedangkan kapal PKR-2 akan bernama I Gusti Ngurah Rai (GNR). Kedua nama pahlawan nasional tersebut sebelumnya pernah pula digunakan pada kapal perang TNI AL yang telah di-disposed.[dem]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya