Berita

evita nursanty/net

Evita Nursanty: One and Half Track Diplomacy Paling Tepat Untuk Diplomasi Parlemen

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 09:34 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Selama ini, peran parleman dalam politik luar negeri tidak terlalu banyak disinggung. Alasannya, politik luar negeri merupakan domain dari pemerintah sebagai representasi negara. Padahal konstitusi Indonesia mengatur peran parlemen dalam membuat perjanjian dengan negara lain, termasuk pengangkatan para duta besar.

Demikian disampaikan politisi PDI Perjuangan, Evita Nursanty. Evita pun menjadikan masalah ini menjadi bahan disertasi disertasi untuk meraih gelar Doktor Bidang Ilmu Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran.

"Karena itu dalam penelitian ini saya mencoba memberikan nomenklatur dengan konsep baru peran DPR dalam politik luar negeri dengan tipe track one and half," kata Evita dalam keterangan beberapa saat lalu (Sabtu, 16/1).


Jumat kemarin (15/1), Evita mempertahankan disertasi mengenai diplomasi parlemen dengan mengambil contoh kasus terorisme. Sidang terbuka ini digelar di Grha Sanusi Hardjadinata Universitas Padjajaran (Unpad), Bandung, Jawa Barat.

Dikatakan Evita, menggunakan tipe one and half track karena DPR juga berperan sebagai bagian dari state atau lembaga negara  sebagaimana juga diatur dalam UU MD3 atau track one. Di sisi lain, DPR merupakan representasi rakyat atau pembawa suara rakyat yang dipilih melalui pemilu yang dikenal dengan track two.

Evita menyebut, dalam studi hubungan internasional ada berbagai tipe diplomasi yang sudah dikenal. Yaitu formal diplomacy, track one diplomacy, track two diplomacy, dan multi-track diplomacy. Tipe-tipe diplomasi ini sebagaimana disampaikan Diamond & McDonald, Ziegler, Magalhaens dan juga Montville.

Selain itu, lanjutnya, ada juga istilah soft diplomacy dan hard diplomacy. Belakangan, muncul istilah smart diplomacy. Dan yang pasti, semua tipe diplomasi ini dalam rangka pencarian resolusi dari berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat internasional.

Untuk menjalankan one and half track diplomacy ini, Evita menyarankan perlunya dilakukan revisi UU 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri dan UU 24/2000 tentang Perjanjian Internasional yang sesuai semangat konstitusi. Selain itu perlu pembenahan atau pengaturan hubungan koordinasi antara Kemlu RI dengan DPR (BKSAP) termasuk dengan kementerian atau lembaga pemerintah lain yang terkait dengan hubungan luar negeri, secara lebih jelas. Sehingga terjadi hubungan yang sinergi dan terkoordinasi sebagai institusi "state" yang menjalankan misi kenegaraan yang sama.

"Perlunya pembenahan di internal DPR sehingga pelaksanaan peran dan fungsi diplomasi parlemen dapat dilakukan secara efektif, baik itu koordinasi efektif antara Komisi-komisi DPR dengan BKSAP, efektifitas pemilihan anggota terkait kerjasama bilateral maupun multilateral, hingga publikasi berbagai kegiatan diplomasi parlemen," jelas Evita Nursanty.

Terkait pembahasan isu terorisme di InterParliamentary Union (IPU), Evita menyebut, selama ini parlemen Indonesia sangat aktif memberikan kontribusi dalam pembahasan isu ini apalagi Indonesia menjadi korban aksi terorisme internasional selama ini. Peran DPR dalam diplomasi ini juga mendorong DPR mendukung lahirnya perundangan terkait tindak pidana terorisme, pembentukan badan atau institusi baru," sambungnya.

IPU merupakan wadah parlemen dari banyak negara atau lintas-negara. Sehingga penelitian ini memenuhi prinsip dasar Trygve Mathissen yang menyebutkan bahwa kajian hubungan internasional melintasi batas negara sebagai aspek penting dari aspek internasional.

"Kajian Trygve Mathissen memunculkan pengertian ilmu hubungan internasional yang sangat sederhana, yakni all the international aspects of human social life," demikian Evita. [ysa]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya