Berita

muladi/net

MPG Pimpinan Muladi Ilegal Dan Tak Bisa Rekomendasikan Munas!

SABTU, 16 JANUARI 2016 | 09:15 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Mahkamah Partai Golkar (MPG) pimpinan Muladi sudah berakhir masa tugasnya sejak tahun lalu, bersamaan dengan berakhirnya kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Riau.

Karena itu, MPG tidak lagi memiliki legal standing untuk bersidang, dan apalagi merekemondasikan untuk menggelar Munas Golkar. Bahkan, Mahkamah Partai juga tak memiliki kewenangan untuk merekomendasikan Munas.

"Berdasarkan AD/ART partai, Munas yang dipercepat harus disetujui dua pertiga DPD se-Indonesia. Jadi, soal Munas itu bukan urusan Mahkamah Partai Golkar," kata kader muda Golkar, Andhika Hazrumy, kepada wartawan Jumat kemarin (Jumat, 15//1).


Andhika juga menilai sikap dan langkah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly terlalu jauh mencampuri urusan partai. Yasonna terlihat bermain-main dengan persoalan Golkar, padahal seharusnya dia sadar tak boleh mengintervensi partai politik.

"Kalau kepengurusan Mahkamah Partai diperpanjang, itu tidak sesuai AD/ART partai. Dan itu bukan kewenangan Kemenkumham," tegas Andhika.

Hal senada disampaikan kader muda Golkar lainnya, Daniel Mutaqien. Daniel mengaku heran dan bingung dengan sikap Muladi dan Andi Matalatta yang sama-sama pernah menjabat mantan Menteri Kehakiman. Muladi maupun Andi Matallata seharusnya mengerti hukum, namun yang terjadi tindakan keduanya sama sekali tak didasari aturan.

"MPG pimpinan Muladi kan sudah selesai masa tugasnya. Jadi, kalau masih bersidang ya, itu ilegal. Lantas pernyataan kedua orang itu soal rekomendasi Munas sebagai apa? Saya bingung. Makanya, saya yakin putusannya tidak akan berpengaruh pada partai," kata Daniel, yang juga Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar.

Daniel dan Andhika pun yakin Wapres Jusuf Kalla dan Habibie adalah negarawan dan akan bersikap arif dalam menyikapi putusan MPG yang ilegal itu. Mereka yakin dua seniornya itu bisa bersikap bijak dan tidak akan bereaksi terlalu jauh.

"Pak JK dan Pak Habibie akan berpikir jernih untuk mengembalikan kejayaan partai. Beliau berdua tahu persis bahwa tindakannya akan berimbas pada seluruh kader dan simpatisan Partai Golkar se-Indonesia. Konstruksi partai sudah terpecah. Kami yakin, dua senior itu bijak dan tidak akan merugikan partai," ujarnya.

Terpisah, Ketua Mahkamah Partai Golkar Azis Syamsuddin,  menegaskan bahwa MPG yang diketuai Muladi tidak lagi berhak bersidang dan mengeluarkan putusan soal ada tidaknya penyelenggaraan munas. Tugas MPG adalah sebagai lembaga internal partai untuk menyelesaikan konflik kepengurusan kader partai baik di tingkat pusat atau di daerah.

"MPG pimpinan Muladi sudah dibekukan sejak dikeluarkannya SK No 48 tanggal 14 Juli 2015. Jadi apapun keputusan MPG yang dibuat Muladi itu sudah tidak berlaku," demikian Azis. [ysa]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya