Berita

Dewan Keamanan PBB Kecam Serangan di Sarinah

JUMAT, 15 JANUARI 2016 | 11:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk keras serangan teroris yang menewaskan dua warga sipil di Sarinah, Jakarta, kemarin (Kamis, 14/10).

Kelompok ISIS/ISIL (Da'esh) mengklaim bertanggung jawab atas aksi teror yang juga menyebabkan puluhan orang luka-luka itu.

"Para anggota Dewan Keamanan menyatakan simpati dan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan kepada rakyat dan Pemerintah Indonesia," demikian tertulis dalam keterangan pers yang dikirim Perutusan Tetap Republik Indonesia pada PBB di New York, AS, kepada redaksi sesaat lalu.


Pernyataan kecaman serta ucapan simpati dan belasungkawa terhadap para korban teror di Sarinah disepakati negara-negara anggota Dewan Keamanan dalam sidang yang digelar kemarin. Mereka berharap korban yang terluka agar segera pulih.

Selain itu Dewan Keamanan memberikan apresiasi tinggi terhadap respon yang cepat serta keberanian aparat keamanan Indonesia dalam menanggapi serangan tersebut.

Mengingat adanya peningkatan serangan teroris baru-baru ini di seluruh dunia termasuk Kamerun, Turki, Pakistan dan daerah lain, para anggota Dewan Keamanan menyatakan keprihatinan serius atas ancaman yang berkelanjutan terhadap perdamaian dan keamanan internasional oleh kelompok ISIL (Da'esh) dan Al-Qaeda.

Para anggota Dewan Keamanan menggarisbawahi perlunya untuk membawa pelaku, perencana, pemodal dan sponsor dari tindakan-tindakan tercela ini ke pengadilan.

Para anggota Dewan Keamanan menekankan mereka yang bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut harus bertanggung jawab, dan mendesak semua Negara, sesuai dengan kewajiban mereka di bawah hukum internasional dan resolusi-resolusi Dewan Keamanan yang relevan, untuk bekerja sama secara aktif dengan semua otoritas terkait masalah ini.

Dalam pernyataannya, para anggota Dewan Keamanan menegaskan kembali bahwa setiap tindakan terorisme sebagai tindakan kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari motivasi mereka, di mana pun, kapan pun dan oleh siapapun.

Para anggota Dewan Keamanan juga menegaskan kembali perlunya semua Negara untuk memerangi dengan segala cara, sesuai dengan Piagam PBB dan kewajiban lainnya berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum internasional hak asasi manusia, hukum pengungsi internasional, dan hukum kemanusiaan internasional, ancaman untuk perdamaian internasional dan keamanan yang disebabkan oleh tindakan teroris.

"Para anggota Dewan Keamanan menekankan perlunya untuk mengambil tindakan untuk mencegah dan menekan pendanaan terorisme, organisasi teroris dan teroris individu sesuai dengan resolusi 2199 (2015) dan 2253 (2015)," demikian bagian lain dari keterangan pers yang dikirim Perutusan Tetap Republik Indonesia pada PBB.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya