Pemerintah diminta untuk hati-hati dalam memutuskan pembelian divestasi saham 10,64 persen dengan nilai 1,7 miliar dolar AS atau setara Rp 23,5 triliun yang ditawarkan PT Freeport Indonesia. Hal ini diperlukan mengingat laporan produksi dan keuangan Freeport Indonesia selama bertahun-tahun beroperasi di Indonesia sangat tertutup.
"Harus hati-hati, jangan nanti malah membuat pemerintah rugi besar," ujar Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, Jumat (15/1).
Arief menyatakan pemerintah harus benar-benar menghitung matang divestasi saham. Harus dicamkan, Freeport merupakan perusahaan tambang yang produksinya bergantung pada kandungan tambang yang ada, dan dalam waktu tertentu akan habis. Ini artinya dari tahun ke tahun keuntungan Freeport akan terus berkurang.
Pemerintah, katanya, harus belajar dari kasus Enron Corp sebelum membeli saham Freeport. Pada tahun 2001, perusahaan gas alam yang berdiri tahun 1932 di Omaha, AS, itu mengumumkan membukukan pendapatan hingga 100 miliar dolar AS. Tetapi setahun kemudian perusahaan tersebut dinyatakan bangkrut karena adanya manipulasi laporan keuangan dengan tujuan investor tetap percaya dan tertarik terhadap sahamnya.
Bukan tidak mungkin Freeport Indonesia, kata Arief, melakukan hal yang sama. Freeport mengklaim selalu untung besar, dan kandungan emas di area tambang yang dikelolanya masih besar. Sebab Freeport Indonesia bukan perusahaan terbuka. Ini artinya data-data laporan keuangan dan produksinya tetap tidak dapat diakses setiap tahunnya.
"Jadi jangan terpancing hanya karena bisnis Freeport adalah bisnis tambang emas yang dikira akan memberikan keuntungan yang banyak, padahal sejak tahun 1967 lahan Freeport Indonesia dieksploitasi dan mungkin saja kandungan tambangnya sudah berkurang banyak," imbuh dia.
"Sekalipun Freeport McMorran melantai di bursa Amerika Serikat tetap saja akan ada asimetri informasi terhadap laporan keuangan yang mereka publish," tukasnya.
[dem]