Berita

Damayanti Wisnu Putranti/net

Hukum

Penangkapan DWP Bukti KPK Bekerja Seperti Biasa

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 19:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Penangkapan terhadap Damayanti Wisnu Putranti (DWP), anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menunjukkan KPK tidak terpengaruh upaya "pelemahan" dari internal.

"Itu pantas diapresiasi. Itu menunjukkan bahwa petugas-petugas KPK di bidang penyadapan tetap bekerja sebagaimana biasa, dan tidak terpengaruh pada isu adanya usaha-usaha untuk melemahkan KPK dari dalam," kata anggota Komisi III DPR RI, Martin Hutabarat, Kamis (14/1).

Menurut politisi senior Partai Gerindra ini, penangkapan atas DWP membuktikan betapa efektifnya kewenangan penyadapan sebagai senjata ampuh KPK dalam memberantas korupsi. Tanpa penyadapan, tidak mungkin KPK bisa melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPR.


"Tanpa kewenangan penyadapan, tidak mungkin KPK bisa efektif melaksanakan tugasnya," katanya.  

Itulah sebabnya, lanjut Martin, banyak orang dari kalangan elite politik sangat bernafsu untuk mengebiri kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK dengan cara merevisi undang-undangnya agar efektivitas penyadapan itu tidak berjalan maksimal.

DWP dikabarkan ditangkap KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. DWP dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Rabu malam (13/1), sekitar pukul 20.00 WIB. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX itu diduga ditangkap terkait pembangunan jalan Kementerian PU di wilayah Indonesia bagian Timur.

Tim KPK juga mengamankan mobil mewah Alphard warna hitam, dengan nomor polisi B 5 DWP lengkap dengan logo DPR di plat nomornya. [ald]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

BPOM Terbitkan Aturan Baru untuk Penjualan Obat di Minimarket

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:01

Jaksa KPK Endus Ada Makelar Kasus dalam Kasus Bea Cukai

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:59

Kapolri Dianugerahi Tanda Kehormatan Adhi Bhakti Senapati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:50

Komisi XIII DPR Desak LPSK Lindungi Korban Kasus Ponpes Pati

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:39

Pengembangan Koperasi di Luar Kopdes Tetap jadi Prioritas

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20

AS Galang Dukungan PBB untuk Tekan Iran di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:19

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Komdigi Lakukan Blunder Kuadrat soal Video Amien Rais

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:06

Menteri PU: Pejabat Eselon I Diisi Putra dan Putri Terbaik

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:58

RI Jangan Lengah Meski Konflik Timur Tengah Mereda

Rabu, 06 Mei 2026 | 16:45

Selengkapnya