Berita

Pertahanan

Jangan Sampai Teror Sarinah Tutupi Isu Divestasi Freeport

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 13:59 WIB | LAPORAN:

RMOL.‎ Pemerintah melalui Kementerian ESDM memberi waktu hingga 14 Januari 2016 kepada Freeport untuk menawarkan divestasi sahamnya kepada pemerintah. Setelah menerima penawaran saham dari Freeport, pemerintah akan mengevaluasinya melalui tim evaluasi yang sudah dibentuk.

Bila melewati batas yang ditentukan, maka akan ada peringatan dari pemerintah Indonesia kepada Freeport. Amandemen kontrak karya PT Freeport Indonesia diwajibkan melepas 30% sahamnya kepada pemerintah Indonesia hingga 2019. Saat ini 9,36 % saham Freeport telah dimiliki pemerintah, dan di periode ini Freeport mengajukan tawaran saham sebesar 10,64%.

Namun dalam waktu yang bersamaan, terjadi peristiwa ledakan dan ‎penembakan di kawasan Sarinah. Peristiwa semacam ini seolah-olah sudah diramalkan oleh netizen di twitter. akun @ferizandra mencuitkan kalimat menarik pada Rabu (13/1) kemarin pukul 23.30.


"Jangan lupa besok 14/01/2016 batas waktu Freeport Indonesia untuk menawarkan saham. Hati-hati pengalihan isu," cuit Ferizandra.

Belum ada pihak berwenang memastikan kaitan penawaran saham Freeport dengan teror Sarinah. Namun yang pasti kejadian ini cukup memilukan. Karena dari informasi dari pihak kepolisian diketahui tiga warga sipil dan tiga polisi meregang nyawa. Sementara itu belum diketahui berapa korban luka-luka akibat kejadian ini.

‎Presiden Joko Widodo yang tengah berada di Cirebon, Jawa Barat menyebut insiden Sarinah sebagai aksi terorisme.

"Negara bangsa dan rakyat kita tidak boleh takut, tidak boleh kalah oleh aksi teror seperti ini. Dan saya harap masyarakat tetap tenang karena semua terkendali," kata Jokowi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya