Berita

Hukum

JK Perbolehkan Tak Dipanggil Wapres

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 10:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Wakil Presiden Jusuf Kalla memenuhi janjinya menjadi saksi meringankan dalam persidangan mantan Menteri ESDM Jero Wacik. Persidangan dimulai tepat pada pukul 10.00 pagi ini di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Terima kasih telah bersedia hadir, ini sebagai kepedulian dari wakil presiden yang perlu kami apresiasi sebesar-besarnya," kata ketua hakim di awal persidangan.

Ada dua pertanyaan menarik yang disampaikan hakim kepada JK sebelum pemeriksaan materi terkait dakwaan yang disampaikan jaksa KPK terhadap Jero Wacik berlangsung. Pertanyaan pertama, JK ditanya apakah berkenan diabadikan oleh media massa sebelum pemeriksaan keterangan.


JK mengangguk sambil berkata, 'boleh'. JK pun berdiri dari kursi dan membalikkan badan 90 derajat ke arah media masa yang memenuhi ruangan bagian pengunjung.

Pertanyaan kedua yang dilontarkan terhadap JK, apakah berkenan selama persidangan tidak dipanggil dengan gelar Wapres.

"Apakah berkenan dipanggil saksi atau saudara saksi karena memang diatur dalam ketentuan hukum acara pidana kita," tanya ketua majelis hakim, dan JK pun mengijinkan.[dem]


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya