Berita

hasto kristiyanto/net

Hukum

Sekjen PDIP Marah Besar Terkait Kabar Penangkapan DWP

KAMIS, 14 JANUARI 2016 | 00:54 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto marah dan geram atas dugaan tindakan tidak terpuji anggota DPR RI yang menurut informasi tertangkap tangkan dalam Operasi KPK malam ini.

"Partai terus menerus mengingatkan. Bahkan, tiga minggu yang lalu kami kirim peringatan melalui SMS dan surat tertulis agar tidak ada lagi yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindak pidana korupsi," papar Hasto kepada wartawan, Kamis (14/1).

"Belum diperoleh kepastian. Namun, bilamana melibatkan anggota dewan dari PDIP, maka partai bertindak tegas dengan menerapkan sanksi pemecatan seketika. Dengan demikian yang bersangkutan bukan anggota PDIP lagi," tegas Sekjen PDIP menambahkan.


Hasto juga menegaskan bahwa atas arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, pada saat Rakernas I, dirinya juga sudah mengumumkan kepada seluruh peserta Rakernas melalui Rapat Paripurna dengan mengingatkan kembali terhadap kasus yang menimpa Adriansyah.

"Ini benar-benar pelanggaran disiplin sangat berat. DPP Partai akan mengambil tindakan pengawasan yang lebih ketat lagi," tambah Hasto.

Terkait dengan sistem keuangan partai sendiri, PDIP sudah membangun sistem rekening gotong royong dan diaudit secara periodik oleh akuntan publik.

'Apa yang diduga dilakukan anggota Dewan tersebut, selain sangat tidak patut, juga menunjukkan bagaimana 'kerusakan mentalitet hanya untuk memperkaya diri' " tandas Hasto.

Seperti diwartakan, Anggota DPR dari Fraksi PDIP berinisial DWP dikabarkan ditangkap KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi. DWP dicokok dalam operasi tangkap tangan (OTT), di Jakarta, Rabu malam (13/1), sekitar pukul 20.00 Wib. Legialstor dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX ini diduga ditangkap terkait pembangunan jalan Kementerian PU di wilayah Indonesia bagian Timur. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya