Berita

Bos Intidana Ditahan, Uang Nasabah Terancam Tak Kembali

RABU, 13 JANUARI 2016 | 23:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kisruh di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana terus berlanjut. Koperasi yang berpusat di Semarang, Jawa Tengah, ini terancam tidak dapat mengembalikan uang nasabahnya setelah Ketua KSP Intidana, Handoko ditahan oleh pihak Polda Jateng dengan tuduhan penipuan.

Kuasa hukum KSP Intidana, Dr Pramudya SH M.Hum, tidak mengerti dengan penahanan yang dilakukan Polda Jateng terhadap Handoko. Padahal, kata Pramudya, kasus antara KSP Intidana dengan nasabah sudah berakhir damai.

"Sebelumnya pada tanggal 7 Desember 2015 sudah ada perdamaian anatara pihak Intidana dengan nasabah, dan itu dikuatkan dengan putusan Pengadilan Niaga Semarang pada tanggal 17 Desember 2015. Kenapa sudah ada perdamaian tapi Handoko ditahan. Siapa yang bermain dalam kasus ini?" ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (13/1).

Setelah penahanan Handoko, pihaknya langsung melakukan pra peradilan dan akan berlangsung sidang putusan pada Jumat (15/1) mendatang.

Kisruh di KSP Intidana bermula dari salah satu nasabah di Surabaya melakukan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) ke Pengadilan Niaga Semarang pada Mei 2015 lalu dan gugatan berakhir damai. Namun, entah siapa yang bermain dalam kasus tersebut, setelah adanya perdamaian justru Ketua KSP Intidana, Handoko ditahan Polda Jateng.

Parahnya lagi kata Pramudya, pada tanggal 6 Desember lalu, sekitar 10 orang yang mengaku pengurus KSP Intidana dengan didukung sekitar 50 nasabah mendobrak kantor pusat KSP Intidana. Mereka memasuki dan mengoperasionalkan manajemen kantor.

"Saya melihat ada yang melawan putusan pengadilan. Kalau sudah begini siapa yang bertanggung jawab membayar uang nasabah. Padahal, kami juga sudah melaporkannya ke pihak kepolisian jika akan terjadipengambilan paksa kantor KSP Intindan, tapi kenapa masih terjadi hal tersebut," jelasnya.

Pramudya mengatakan, jika ada orang yang mengoperasionalkan kantor KSP Intidana sementara sang ketua sedang ditahan, pihaknya tidak yakin jika KSP Intidana dapat mengembalikan uang nasabah.

"Bagaimana bisa jika kantor diisi dengan orang-orang yang tidak professional. Saya tidak yakin," pungkasnya.[dem]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Jutaan Orang Tak Sadar Terkena Diabetes

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:17

Kejati Sumut Lepaskan Tersangka Penadahan Laptop

Rabu, 14 Januari 2026 | 06:00

Sektor Energi Indonesia Siap Menggebrak Melalui Biodisel 50 Persen dan PLTN

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:35

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

Pasal Pembuka, Pasal Pengunci

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:21

Eggi Sudjana Perburuk Citra Aktivis Islam

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:19

Pratikno dan Jokowi Harus Dihadirkan di Sidang Sengketa Ijazah KIP

Rabu, 14 Januari 2026 | 04:03

Dugaan Pengeluaran Barang Ilegal di Cileungsi Rugikan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:45

Eggi Sudjana Konsisten Meyakini Jokowi Tak Punya Ijazah Asli

Rabu, 14 Januari 2026 | 03:15

Selengkapnya